Beranda News

Beri Kepastian Hukum Pelaku Usaha, Ratusan SHAT Diserahkan

Beri Kepastian Hukum Pelaku Usaha, Ratusan SHAT Diserahkan

PURWOREJO, Pelita.co,-Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) Lintas Sektor Bidang UMKM tahun 2023, merupakan program strategis untuk mendukung reforma agraria. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum terhadap asset tidak bergerak berupa tanah kepada pelaku usaha, sehingga memiliki nilai tambah secara ekonomi.

Hal itu disampaikan oleh Plt Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH saat menyerahkan SHAT Lintas Sektor Bidang UMKM dan Penyerahan Permodalan Bagi Pelaku Usaha dari Baznas, di Pendopo Kecamatan Kutoarjo, Jum’at (24/11/2023).

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinkukmp Gatot Suprapto SH, Ketua Baznas KH Achmad Hamid SPd I, Forkopimcam Kutoarjo dan segenap tamu undangan.

Plt Bupati menambahkan dengan diterbitkannya SHAT diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha, dan bila belum digunakan dapat disimpan dengan baik.
“Pasca Program SHAT dari BPN bersama stakeholder terkait dalam rangka pemberdayaan pelaku usaha penerima SHAT, juga akan didampingi melalui kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA), ” katanya.

Baca juga :  Di Tengah Cuaca Hujan, Bupati Purworejo dan Forkopimda Lakukan Monitoring di Malam Natal

Pemerintah Daerah juga memberikan perhatian kepada pelaku usaha yang membutuhkan penguatan permodalan untuk meningkatkan usaha melalui Baznas.
“Bantuan tersebut hendaknya benar-benar digunakan untuk peningkatan modal usaha sehingga dapat berkembang. Saat sudah berkembang penerima bantuan dapat berinfak dan shodaqoh melalui Baznas, untuk diberikan kepada yang lainnya kembali,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinkukmp Gatot Suprapto SH dalam laporannya mengatakan pada kegiatan ini juga diserahkan bantuan modal usaha Baznas tahap 3 kepada pelaku Usaha sebanyak 30 penerima sebagai mustahik sebesar 1 Juta rupiah dan 1 paket RTLH.

“Target SHAT Lintor Bidang UMKM Tahun 2023 sebanyak 410 Bidang dengan lokasi di 7 Desa/Kelurahan di Kecamatan Kutoarjo. Pada
realisasinya sebesar 100 % dengan rincian Kelurahan Kutoarjo 79 bidang, Kelurahan Semawung Kembaran 71, Kelurahan Bayem 53, Kelurahan Katerban 33, Desa majir 50, Desa Kepuh 44 dan Desa Suren 55 ,” paparnya.

Baca juga :  Di Rakernas III ADKASI, Wamendagri Apresiasi Tingkat Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024