Beranda News

Berkedok Toko Sembako, Ratusan Botol Miras Berhasil Disita Polisi 

Berkedok Toko Sembako, Ratusan Botol Miras Berhasil Disita Polisi 
Ratusan botol Minuman Keras (Miras) yang diperoleh dari salah satu toko berkedok jualan sembako diamankan polisi, (dok ist)

CILEGON, Pelita.co  – Ratusan botol Minuman Keras () yang diperoleh dari salah satu toko berkedok jualan yang berada di lingkungan Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, langsung diamanakan pihak Polsek Pulomerak yang dilakukan pada Kamis (20/10) sekitar pukul 11.00 Wib.

Saat dikonfirmasi Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Pulomerak Polda Banten AKP Fauzan Afifi membenarkan informasi tersebut. “Benar, kami telah mengamankan yang didapatkan dari salah satu toko di lingkungan Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon,” ujar Fauzan.

Kemudian Fauzan menjelaskan bahwa informasi tersebut berawal dari Nasional pada postingan Rabu (19/10) serta adanya laporan dari sekitar toko pada Rabu (19/10) sekitar pukul 08.00 Wib.

“Bermodalkan informasi yang diterima, unit Reskrim Polsek Pulomerak bergerak cepat melakukan pengecekan terhadap toko yang dicurigai dan dari hasil pengecekan di toko tersebut, Polsek Pulomerak menemukan barang bukti berupa Miras sebanyak 10 dus atau 120 botol jenis anggur gingseng dan kini barang bukti telah diamankan pihak Polsek Pulomerak, serta telah diketahui bahwa pemilik toko adalah seorang pria berinisial (61) warga PCI Kelurahan Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang,” tutup Fauzan.

Baca juga :  Jabatan Kapolresta Tangerang Resmi Diserahterimakan