TANGERANG.Pelita.co – Jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang di Pimpin langsung Waka Polsek Panongan Iptu Muslim Sihotang, SH bersama unsur Forkompimcam Panongan mengawali kegiatan Operasi Yustisi dengan melaksanakan apel gabungan di Lapangan Apel Polsek Panongan. Kamis, (25/11/2021), pukul 10.00 Wib
Dalam kegiatan tersebut berskala petugas gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja membagi bagikan masker kepada warga sekitar, sebagai bagian dari upaya pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga untuk memutus mata rantai covid 19.
AKP Gesit Febriyatmoko, SIK. MIK Kapolsek Panongan menjelaskan “Operasi Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro kembali dilaksanakan Tiga Pilar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang menyasar Jalan Raya Raya Pertamina Panongan dan Jalan Raya Boulevard Citra Raya serta tempat-tempat kerumunan masa lainnya di wilayah hukum Polsek Panongan.” Jelasnya
Gesit menambahkan “Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi tiga pilar dan Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Wilayah Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang
Disampaikannya, dalam giat tersebut Operasi gabungan TNI – Polri dan Sat. Pol PP melakukan razia masker dan membagikan masker kepada masyarakat.
“Kapolsek Panongan berharap upaya yang dilakukan jajarannya bersama 3 Pilar Kecamatan Panongan dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Tangerang dan Kecamatan Panongan khususnya.” Pungkas Gesit.