LUBUKLINGGAU, Pelita.co – Dengan disahkannya rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker), himpunan mahasiswa islam (HMI) kota Lubuklinggau bakal melakukan aksi penolakan omnibus law Ciptaker di depan gedung DPRD kota lubuklinggau, provinsi sumatera selatan, kamis (8/10/2020) besok.
Ketua HMI Cabang Lubuklinggau Arman mengatakan, pihaknya menolak keras pengesahan RUU cipta kerja atau Omnibus Law yang dinilai sangat merugikan kaum buruh.
“Besok kami gelar aksi di depan gedung DPRD kota lubuklinggau, jam delapan pagi kita kumpul dulu di baitul a’la. Intinya, aksi kami menolak keras pengesahan Omnibus Law,” kata Arman saat dihubingi Via telepon seluller, rabu (7/10/2020).
“Selain HMI, aksi besok juga ada dari PMMI, GMNI, IMM, KAMMI, IPNU, SAPMA, PERMAHI dan BEM,” jelasnya.
Arman menilai bahwa RUU Cipta Kerja yang disahkan menjadi UU sangat menyengsarakan buruh dan rakyat kecil.
“Kebijakan ini sangat merugikan buruh yang akan dihadapkan dengan upah murah, jaminan sosial yang dihilangkan, PHK massal dan akan dihapus batasan kontrak,” ujarnya.
“Sehingga buruh bisa dikontrak seumur hidup tanpa ada kejelasan atau kepastian status kerja,” sambung Arman.