JAKARTA,Pelita.co – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar berpendapat terkait sengketa tanah di Indonesia cukup rumit dan selalu hot.
Menurut dia, Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerjasama dengan pihak kepolisian sampai membentuk Satgas Anti Mafia Tanah.
“Koordinasi antara stakholders terkait dan prioritas kasus yang ditangani pun juga ada. Jadi apabila memang terdapat kasus kasus mafia tanah, maka harus dapat ditangani secara cepat dan akurat,” ujar Haris Azhar kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Menyikapi perkara dugaan pemalsuan surat tanah yang menyeret Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Supardi Kendi Budiardjo yang dilaporkan PT. Sedayu Sejahtera Abadi (SSA), Haris Azhar menilai secara komperhensif tidak ada upaya kriminalisasi dari pihak tertentu.
“Dari hasil penelusuran atas duduk persoalan yang saya ketahui, Ketua FKMTI justru menggunakan surat-surat girik yang diduga palsu, untuk mengklaim tanah Sertipikat yang sah dan terdaftar di BPN milik PT. SSA. Jadi patut diuji apabila yang bersangkutan mengklaim dirinya sebagai korban mafia tanah,” ujar Haris Azhar.
Sebagai aktivis dan praktisi hukum, Haris mengakui selalu banyak tangani kasus serupa. Dirinya berpesan jangan sampai menuduh sesuatu tanpa adanya bukti.
“Biasanya yang menjadi mafia tanah itu, dengan segala cara ingin mengambil hak kepemilikan tanah orang lain yang sudah bersertipikat. Bahkan sampai ada yg berani palsukan sertifikat atau dokumen lama, modusnya macam-macam,” paparnya.
Kemudian, ia melanjutkan yang sering dilihat orang seolah yang melakukan tindakan tersebut pihak yang berduit.
“Padahal bisa jadi jejaring mafia tanah juga gunakan wajah-wajah seolah keluarga. Bermain dengan posisi dan ada sebenarnya berkas yang dimiliki sudah gugur atau palsu,” kata Haris. (rls)