MEDAN,Pelita.co – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut tidak akan melindungi perusahaan peternakan babi PT Allegrindo jika benar-benar terbukti limbahnya secara nyata mencemari kawasan wisata internasional Danau Toba.
“Kita tidak ada ‘main mata’ apalagi setengah hati dalam menangani persoalan limbah, melainkan tetap sungguh-sungguh termasuk serius menangani persoalan limbah yang dihasilkan oleh PT Allegrindo di Kabupaten Simalungun,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut Binsar Situmorang di Medan, Senin (5/8).
Menjawab wartawan sehubungan derasnya protes berbagai pihak yang menengarai limbah PT Allegrindo mencemari Danau Toba sehingga sangat membetot khalayak terutama karena perusahaan ini bergerak di peternakan babi, Binsar meyakinkan pihaknya serius menangani persoalan ini.
“Yakinlah kita (Pemprovsu – red) tetap serius menangani persoalan limbah yang dihasilkan oleh PT Allegrindo,” tegasnya berulang seraya meyakinkan tidak mungkin pihaknya bertolakbelakang dengan komitmen pemerintah pusat dalam mengembangkan kawasan wisata internasional Danau Toba, khususnya dalam penanganan limbah.
Dia mengisyaratkan keseriusan pihaknya dalam menangani persoalan limbah yang dihasilkan oleh PT Allegrindo tentunya terkait untuk penaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup di sekitar Danau Toba.
Binsar Situmorang menegaskan intinyanya bagi pihak Pemerintah Provinsi Sumut seirama dengan arahan dari Pemerintah Pusat dalam menjaga kelestarian Danau Toba ini.