Beranda News

Bobol Pintu Panglong, 1 Pelaku Diamankan Polsek Sei Kepayang Asahan

Bobol Pintu Panglong, 1 Pelaku Diamankan Polsek Sei Kepayang Asahan

, Sumut, Pelita.co,– Seorang pria berinisial U (41), karena diduga melakukan tidak pidana di sebuah Panglong milik Muhammad Suryaherlina (40) di Daerah Panton Dusun VI Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Aksi tersebut dilakukannya pada Jumat (8/12/) lalu.

Asahan, AKBP Rocky H Marpaung melalui Sei Kepayang, AKP Sutari menerangkan, pelaku yang merupakan warga Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan tersebut mencuri dengan cara mencongkel pintu Depan Panglong, “Setelah berhasil masuk pelaku mengambil barang-barang berupa Sirkulaso/Mesin gergaji merk Boss, Jikso / Pemotongan besi, dan Mesin Bor merk Dewalt 12 .

berhasil mengamankan pelaku pada Hari Minggu (10/12/2023) sekira pukul 14.00 Wib.Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah gergaji bergagang kayu merk Kokon Hand Saw, dan 1 unit Hand Phone merk Nokia warna biru, “Pelaku dikenakan Pasal 363 dari KUHPidana,” ujarnya.

Baca juga :  Bersama Tiga Pilar, Polsek Panongan Gelar Operasi Yustisi