JAYAPURA, Pelita.co – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen akan mempermudah pelaporan inovasi daerah di wilayah Papua untuk tahun 2024. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka mendorong perkembangan inovasi yang lebih signifikan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menegaskan, untuk daerah-daerah di wilayah Papua, pihaknya akan menghimpun inovasi yang diinisiasi, diuji coba, maupun diimplementasikan pada tahun 2024. “Kami lakukan ini untuk memberi keleluasaan pada daerah-daerah di Papua untuk menambah jumlah inovasi yang ada di daerah masing-masing,” ungkap Yusharto saat melakukan audiensi ke Jayapura, Papua, Kamis (20/6/2024).
Sementara itu, bagi daerah lainnya, penilaian inovasi yang dilakukan pada tahun 2024 akan mencakup inovasi yang diimplementasikan pada tahun 2022 dan 2023. Kebijakan ini diambil agar terdapat kesetaraan dalam evaluasi dan apresiasi terhadap inovasi yang sudah berjalan di berbagai daerah.
Kendati demikian, Yusharto mengatakan pihaknya juga melakukan penambahan fitur baru pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID). Melalui penambahan tersebut daerah dapat melaporkan inovasi yang dihasilkan dari diklat kepemimpinan.
“Untuk tahun ini (2024) kami juga sudah melakukan penambahan fitur pelaporan hasil pendidikan dan pelatihan (diklat) [kepemimpinan] yang mengandung unsur inovatif. Platform IID dapat menyerap hasil-hasil tulisan dari peserta pelatihan menjadi cikal bakal inovasi di daerah masing-masing,” tambahnya.
Melalui penambahan fitur baru tersebut, Yusharto optimistis laporan inovasi setiap daerah akan meningkat. Menurutnya, dengan banyaknya peserta yang dikirim daerah untuk mengikuti diklat kepemimpinan membuka peluang besar bagi daerah untuk memperkuat ekosistem inovasi di wilayahnya.
“Mereka (peserta diklat kepemimpinan) inilah yang akan menjadi potensial memasukkan hasil-hasil inovasinya yang dituangkan dalam pelaporan hasil pendidikan dan pelatihan ke dalam platform IID,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menegaskan, pihaknya terus berupaya melakukan pembinaan dengan melibatkan Kementerian dan Lembaga (K/L) lain. Pembinaan itu dilakukan terhadap daerah-daerah yang kurang inovatif di wilayah Papua, yang meliputi Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Upaya pembinaan dimaksudkan agar daerah-daerah tersebut dapat memiliki ekosistem inovasi yang lebih baik, sehingga penyelenggaran pemerintahan daerah menjadi semakin berkualitas.
“Keterlibatan K/L [dalam pembinaan inovasi] ini dimaksudkan agar dapat meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan sinergitas dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.
Source: Puspen Kemendagri