PURWOREJO, Pelita.co,- Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM melantik dan mengambil sumpah/janji 262 pejabat Administrasi dan mengukuhkan 16 Kepala Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, Kamis, (16/09/2021).
Acara yang dipusatkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti SH, Sekda Drs Said Romadhon, para Asisten Sekda serta pejabat terkait lainya.
Bupati mengatakan, karena pandemi Covid-19 dan dalam masa PPKM, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan 262 orang Pejabat Admistrasi dan Pengukuhan 16 Kepala Puskesmas tidak dilakukan bersamaan, tapi dibagi menjadi 4 sesi.
Tiap sesi telah diatur agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat serta dilakukan sterilisasi dengan desinfektan setiap sesinya.
Dalam kesempatan itu Bupati mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. “Saya sangat optimis bapak ibu sekalian dapat menjalankan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab, serta terus mengembangkan kompetensi diri, loyal, penuh dedikasi dan berintegritas, ” katanya
Dikatakan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, mengamanatkan berbagai hal termasuk tentang masalah pangkat dan jabatan. Dalam peraturan perundangan ini, disebutkan bahwa jabatan PNS terdiri atas Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional.
“Hal ini perlu saya ulangi kembali, karena pada pelantikan kali ini mungkin masih ada yang merasa di down grade kan atau diturunkan jabatannya dalam konteks eselonisasi, namun sesungguhnya masih berada pada level yang berdasarkan peraturan perundangan-undangan di atas. Misalnya down grade dari eselon IIIA ke IIIB, namun sebenarnya masih berada dalam level jabatan administrator dengan kewenangan yang setara, ” katanya
Bupati berharap status tersebut tidak menjadi permasalahan yang akan mengganggu kinerja.
“Selain itu, saya pastikan juga jual beli jabatan seperti yang berhasil diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah daerah, tidak terjadi di Kabupaten Purworejo. Karena kita ingin jalannya pemerintahan di Kabupaten Purworejo digerakkan oleh orang-orang yang benar-benar teruji kualitasnya, berkompeten serta mempunyai etos kerja yang tinggi untuk masa depan Kabupaten Purworejo,” tandasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi telah meluncurkan Core Values dan Employer Branding ASN. Core Values ASN merupakan panduan berpikir, bertutur dan berperilaku, yang diimplementasikan dalam kata Berakhlak.
Sedangkan Employer branding merupakan motto ASN dalam bekerja yaitu Bangga Melayani Bangsa. ASN harus memegang teguh nilai-nilai dasar yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. ASN bukan pejabat yang minta dilayani dan bergaya seperti pejabat kolonial dulu, namun ASN harus memiliki jiwa melayani untuk membantu masyarakat.
“Saudara harus dapat mengikuti perkembangan jaman dan teknologi. Tidak hanya kerja keras tetapi juga kerja cerdas. Terus berinovasi dan out of the box. Jangan hanya melakukan kegiatan dengan copy paste dan jangan puas dengan pekerjaan yang biasa-biasa saja. Bikin menjadi sesuatu yang luar biasa. Segera menyesuaikan diri dengan tempat kerja baru dan jangan malas untuk belajar,” harap Bupati.
Adapun beberapa pejabat yang dilantik diantaranya Dra. Titik Mintarsih.MPd sebagai sekretaris Dinas Koperasi dan UKMP, Hadi Sadsila SP.MM sebagai Kabag Perekonomian Setda, Sudaryono .S.sos sebagai Kabag Pemerintahan Setda, Laksana Sakti AP.MM sebagai Camat Purworejo, Bambang S Budoto sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan, Bangun Erlangga Ibrahim SSTP.MM sebagai Camat Pituruh, Ahmat Jainudin SIP sebagai Camat Kutoarjo, Sumarjana S.sos sebagai Kabag Umum dan Kehumasan Sekretariat DPRD, Andang Nugeraha SSTP Msi sebagai Camat Loano, Dwijo Mudiarto S.sos. MM sebagai Camat Bagelen, serta Yudhie Agung SSTP MM sebagai Camat Grabag.(Wan)