PURWOREJO, Pelita.co,-Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM menyerahkan secara langsung buku tabungan kepada masyarakat yang mendapat ganti rugi Pembebasan Lahan Tanah Untuk Penyelenggaraan Jalan Di Wilayah Desa Karangrejo, Kamis (29/12/2022).
Acara yang dipusatkan di kompleks Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, dihadiri Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti SH, Sekda Drs Said Romadhon, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Rita Purnama SSTP MM, Asisten Sekda Bidang Ekobang Drs Sutrisno MSi, Kadin PUPR Suranto Ssos MPA, Kepala Cabang Bank Jateng Purworejo Isnanto Subroto dan pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Purworejo melalui Wakil Bupati mengungkapkan rasa bahagianya, karena masyarakat di Desa Karangrejo telah mendukung program pemerintah.
“Hari ini saya merasa sangat berbahagia berada di tengah warga para pemilik lahan di wilayah Desa Karangrejo yang telah mendukung program Pemerintah, dengan mengikhlaskan sebagian tanahnya untuk pelebaran jalan. Saya sangat mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga apa yang dilakukan oleh Bapak/Ibu dapat menjadi amal kebaikan yang akan dibalas oleh Alloh SWT. Semoga anak cucu kita akan merasakan manfaat, kemajuan dan peningkatan kesejahteraan terutama di wilayah Karangrejo di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, wakil bupati juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terkait seperti Pemerintah Desa, OPD Teknis, BPN, KJPP, Notaris dan Bank Jateng, terima kasih atas kerja keras dan kerjasamanya selama ini.
Ia mengakui kapasitas jalan sudah tidak mampu menampung arus lalu lintas.
Terlebih lagi untuk jalan di wilayah Desa Karangrejo yang masih merupakan jalan desa.
“Ke depan saya minta kepada Kepala DPUPR, agar nantinya jalan tersebut diproses untuk ditingkatkan statusnya menjadi minimal jalan kabupaten,” tandasnya.
juga berpesan untuk bijak dalam menggunakan ganti kerugian, hal itu untuk berempati kepada saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan.