Beranda News

Bupati Zaki Kukuhkan Pengurus FPK Kecamatan Se-Kabupaten Tangerang

TANGERANG, Pelita.co — Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengukuhkan pengurus Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Tangerang di Aula Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Sabtu (16/09/2023).

Bupati Zaki beharap kepada para pengurus FPK menjadi garda terdepan dalam menjaga toleransi dan komunikasi terhadap berbagi perbedaan adat dan suku budaya di Kabupaten Tangerang. FPK juga diminta agar memberikan dampak signifikan dalam mewujudkan produktivitas sosial di tengah perbedaan adat dan suku budaya yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Kita semua berharap peran Bapak Ibu sekalian sebagai ketua maupun pengurus Forum Pembaruan Kebangsaan ini dapat memberikan dampak yang signifikan, utamanya ikut berperan serta dalam upaya mewujudkan produktivitas kehidupan sosial berbagai suku yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” harap Bupati Zaki.

Bupati mengucapkan selamat kepada yang baru saja dikukuhkan sebagai mitra pemerintah daerah yang sangat strategis. FPK diharapkan juga bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan kehidupan sosial yang aman dan nyaman terutama berkaitan dengan kehidupan sosial keagamaan.

Baca juga :  Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolri: Sinergitas Elemen Bangsa Wujudkan Persatuan

“Semoga Pengukuhan FPK kecamatan ini mampu membawa dampak positif bagi keberlangsungan kehidupan sosial beragama dan juga budaya di masyarakat Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua FPK Kabupaten Tangerang, Rafali Daeli SE, mengatakan, pengukuhan FPK kecamatan se-Kabupaten Tangerang dapat menjadi wadah masyarakat Kabupaten Tangerang untuk saling menjaga satu sama lain.

Dia mengucapkan terima kasih dan bangga atas segala bentuk perhatian dan dukungan yang diberikan Bupati Tangerang terhadap FPK selama ini.

“Saya merasa senang atas kehadiran Bapak Bupati Zaki yang langsung melantik kepengurusan di tingkat kecamatan. Ini merupakan bentuk kepedulian dari Bupati Tangerang yang sungguh luar biasa,” ucapnya.