Beranda News

Buruh Bangunan di Kebumen Ditangkap Polisi Akibat Konsumsi Sabu

KEBUMEN, Pelita.co,- Kasus narkotika di Kebumen kian meresahkan. Bukan hanya kalangan elit saja, penyalahgunaan narkotika juga banyak dikonsumsi oleh masyarakat ekonomi bawah.

Seperti yang baru saja diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen yang berhasil mengamankan buruh bangunan karena kedapatan mengkonsumsi sabu.

Pemuda inisial RA (31) warga Desa/Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah diamankan polisi karena dugaan kasus sabu pada hari Jumat (26/1/24) sekira pukul 18.45 WIB, dan kini berstatus tersangka.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Resnarkoba Polres AKP Khusen Martono saat konferensi pers, tersangka diamankan di Jalan Yos Sudarso Timur, masuk Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen.

“Dari penangkapan itu, kita amankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening yang berisi sabu seberat 1,04 gram,” jelas AKP Khusen didampingi Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Kamis (1/2/24).

Baca juga :  Modus Kerjasama Kredit, Pasutri Asal Sepatan Timur Diduga Tipu Korban Puluhan Unit HP

Kepada polisi tersangka mengaku jika barang tersebut adalah miliknya yang akan dikonsumsi. Namun sebelum menikmati barang haram itu, RA keburu diamankan Sat Resnarkoba.

Tersangka RA dalam pengakuannya mengkonsumsi sabu sejak tahun 2021. Saat itu ia dikenalkan oleh temannya dan menjadi ketergantungan.

“Atas perbuatanya, tersangkaakan kita dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak 8 miliar Rupiah,” ungkapnya.

Dari pengakuan RA, sebelum dirinya kenal dengan sabu, ia mengaku dalam kondisi baik-baik saja. Bahkan hari-harinya begitu indah. Namun setelah mengkonsumsi sabu, semua berubah 180 derajat.

Sebelum ditangkap polisi, RA mengaku rutin mengkonsumsi sabu sebulan bisa mencapai 2 hingga 3 kali. Bahkan ia merasa ketakutan atau “paranoid” parah setelah mengenal sabu.

“Saya sangat ketakutan jika di depan rumah ada sepeda motor berhenti. Takut ditangkap polisi. Saya harus ngumpet di kamar, jika paranoid itu muncul,” kata RA.

Baca juga :  Hari Terakhir Jabat Sekda Purworejo, Drs Said Romadhon Pamitan Keliling OPD

Kini setelah berhadapan dengan hukum, RA merasa lebih tenang. Paranoid itu tak lagi muncul seperti sebelumnya.

“Pengaruh teman Pak, saya akhirnya nyabu. Dulu kalau lagi paranoid, ada suara meja saja saya takut. Sekarang sudah tidak lagi, kan sudah ketangkap. Saya jadi jauh lebih tenang,” pungkasnya.