Beranda News

Camat Mauk Hadiri Berita Acara Serah Terima Rumah Layak Huni Program RTLH

Camat Mauk Kholid Mawardi hadiri serah terima rumah layak huni program RTLH,(foto istimewa)

TANGERANG,Pelita.co – Kegiatan berita acara serah terima rumah layak huni, oleh Forum program rumah tidak layak huni (P-RTLH) Kecamatan Mauk berlangsung di aula lantai dua kantor Desa Sasak Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Minggu 06-10-2024,

Dalam kegiatan itu di sampaikan bahwa Forum P-RTLH Kecamatan Mauk pada program Gerakan bersama atasi kemiskinan ekstrem dan cegah stunting (Gebrak Tegas) rumah tidak layak huni tahun ini (2024) telah merealisasikan pembangunan rumah layak huni sebanyak 35 unit,

Selain team pelaksana kerja Forum P-RTLH Kecamatan Mauk, nampak hadir Camat Mauk Kholid Mawardi S.sos.S.IP.M.si, Kepala Desa Sasak Muhamad Kosim, Perwakilan dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Forum masyarakat (Formas) Dan 35 KPM RTLH serta tamu undangan lainnya

Dalam sambutannya Camat Kholid menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Tangerang (PJ Bupati) atas realisasi pembangunan bedah rumah tidak layak huni,

Baca juga :  Seluruh Anggota Polosoro Dukung Pembangunan Bendungan Bener, Usir Orang Luar Purworejo Yang Jadi Provokator

” Saya ucapkan terima dan mengapresiasi setinggi tingginya kepada pimpinan Pj Bupati Tangerang,Pj Sekda, Dinas Perkim,Formas dan seluruh stakeholder yang membantu terkait dengan pelaksanaan pembangunan bedah rumah tidak layak huni pada hari ini,” Ucapnya.

Masih dalam sambutannya, ia pun mengatakan bahwa telah banyak yang di lakukan Pemerintah daerah Kabupaten Tangerang terkait dengan kesejahteraan masyarakatnya, salah satunya adalah program RTLH,

” hari ini telah di serah terimakan rumah layak huni sebanyak 35 unit, 25 unit di desa Sasak dan 10 unit di Kelurahan Mauk Timur, tentu ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang sebelumnya mendiami rumah tidak layak huni, Tadi kita saksikan bersama sama masyarakat hepi bisa menerima terkait rumah yang saat ini sangat layak,” paparnya,

Terakhir kata camat menginformasikan bahwa tidak mudah untuk membangun bantuan bedah rumah tidak layak huni karena memang ada syarat syarat yang sudah ditentukan yang utama adalah legalitas tanah yang mutlak harus dimiliki pribadi (keluarga penerima manfaat).

Baca juga :  Upaya Penyelundupan Benih Lopster di Bandara Soetta Digagalkan Petugas

Dikesempatan yang sama Kepala Desa Sasak Muhamad Kosim mengucapkan ucapan terima kasih kepada Pemerintah kabupaten Tangerang dalam hal ini Dinas Perkim untuk program bantuan rumah layak huni,

” Saya mengucapkan banyak terima kepada Pemerintah kabupaten Tangerang, Dinas Perkim, dan Forum RTLH Kecamatan Mauk, atas realisasi pembangunan sebanyak 25 unit rumah layak huni di Desa Sasak,” Ucap Kades

Kades menjelaskan dengan di bangunnya 25 unit rumah layak huni yang sebelumnya mereka menempati rumah tidak layak huni, Sebelumnya adalah harapan besar bagi warganya,

” Ya kini mereka bisa menempati rumah layak huni program bantuan dari pemerintah kabupaten Tangerang, yang sebelumnya kondisi rumah mereka jauh dari layak, Dan semoga bantuan ini bermanfaat dan membawa kebaikan,” Jelasnya Kades,

Terpantau saat momen serah terima rumah layak huni kepada Keluarga penerima manfaat bantuan dari pemerintah Kabupaten Tangerang itu nampak jelas terlihat raut senang dan bahagia para penerima manfaat bantuan tersebut, Dan acara pun berjalan tertib dan lancar hingga selesai,

Baca juga :  Bupati Purworejo Secara Simbolis Resmikan 14 Proyek dan Soft Launching MPP