KOTA TANGERANG,Pelita.co – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang, menggelar Diseminasi informasi bahaya narkoba dengan mendirikan Stand informasi dalam acara Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Tugu Adipura, Jl. Veteran, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Propinsi Banten, Minggu (22/9) pagi.
Kegiatan yang berlangsung antusias serta di ikuti oleh ribuan masyarakat ini, menghadirkan narasumber diantaranya, Kasi Rebabilitasi BNNK Tangerang, dr Ricky S. Pohan. Plt. Kasi P2M BNNK Tangerang Dhian Prawitasari, SH. Staf Rehabilitasi BNNK Tangerang, Didit Maulana, Amd. Farms.
Kepala BNNK Tangerang, AKBP Ade Andrian NS. SH, mengatakan, kegiatan yang di adakan pihaknya ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan kepedulian pihaknya terhadap masyarakat di Kota Tangerang khususnya, agar terhindar dari dampak narkoba yang sangat membahayakan.
“Sosialisasi kepada masyarakat seputar pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kota Tangerang tercinta ini,” terang pria yang khas dengan senyum simpul humanisnya itu, ke Wartawan media ini.
Di akhir penyampaianya, orang nomor satu di jajaran BNNK Tangerang yang akrab di sapa publik dengan sapaan AA ini, mengajak masyarakat di Kotamadya Tangerang khususnya untuk bersama-sama dalam mencegah peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurut mantan Kepala Bidang Pemberantasan (Kabid Berantas) BNN Propinsi Banten ini, sebagai komitmen untuk mensukseskan program P4GN di Kota Tangerang, pihaknya pun menyediakan call center aduan dan menjamin identitas pelapornya.
“Bila melihat pengguna, peredaran narkoba, hubungi call center BNN Kota Tangerang di nomor seluler 0812 8460 6661 atau 0877 7125 6661. Pelapor di lindungi Undang-Undang No 35 tahun 2009, Bab XIII Pasal 108,” tukasnya.
Sementara itu, Kasi Rebabilitasi BNNK Tangerang, dr Ricky S. Pohan, menambahkan, pada kegiatan diseminasi informasi pada Car Free Day ini, diisi dengan berbagai kegiatan seperti memberikan sosialisasi informasi bahaya narkoba dan pengenalan Rehabilitasi kepada masyarakat Kota Tangerang.
“Termasuk membagikan brosur, stiker, poster kaos dan pin stop narkoba. Termasuk melakukan medical cek up dan konseling penyalahguna narkoba kepada masyarakat. Publik bila ingin berkonsultasi seputar mekanisme Rehabilitasi, bisa juga datang langsung ke kantor BNNK Tangerang,” tukasnya
Turut hadir dilokasi kegiatan diantaranya, Camat Tangerang, Dinas Kominfo Kota Tangerang, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP Kota Tangerang, para personil BNNK Tangerang, SAN BNN Kota Tangerang, Penggiat Anti Narkoba BNN Kota Tangerang.