TANGERANG,Pelita.co – Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan tiada henti-hentinya dan terus gencar melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan guna untuk pencegahan virus Covid-19,
Hal ini terbukti saat jajaran Polsek Cisauk Pimpinan Kanit Sabhara Polsek Cisauk Iptu H.Gunawan di dampingi Dishub Tangsel menggelar operasi yustisi di TL Lampu Merah perempatan Muncul Kec. Setu Kota Tangerang Selatan. Jumat (30/10/2020), pagi.
Kanit Sabhara Polsek Cisauk Iptu H Gunawan mengatakan, dalam operasi yustisi yang dilaksanakan bersama tersebut selain mendisiplinkan warga untuk selalu menggunakan masker juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang 3M yakni Menjaga jarak, Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
“Dari hasil pelaksanaan operasi yustisi ini, terdapat 2 orang pelanggar. Untuk sanksi kerja sosial dan denda pelanggaran, nihil,”ujar Iptu H.Gunawan.
Masih kata Iptu H.Gunawan untuk kegiatan operasi yustisi pihaknya akan tetap terus berlanjut secara rutin dan akan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polsek Cisauk.
Selain Pelaksanaan pembagian Masker, kami juga menghimbau agar selalu menggunakan masker jika berada diluar rumah serta selalu patuhi protokol kesehatan, sehingga kita dapat memutus mata rantai dari wabah virus Covid-19 ini,” pungkasnya.
Iptu H.Gunawan menghimbau kepada masyarakat, dalam situasi pandemi Covid-19 ini untuk selalu terapkan protokol kesehatan jika keluar rumah selalu menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun atau Hand Sanitizer dan jaga jarak serta hindari diri dari kerumunan, bersama kita lawan Covid-19. (hms)