Beranda News

Cegah Korupsi di Daerah, BPSDM Kemendagri Gandeng KPK dan UT Tingkatkan Kapasitas APIP

JAKARTA, Pelita.co – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia () Kementerian Dalam Negeri () menggandeng Komisi (KPK) dan Universitas Terbuka (UT) untuk meningkatkan kapasitas Aparat Pengawas Intern (APIP) provinsi dan kabupaten/kota. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di daerah. Hal itu menjadi penekanan dalam diskusi rapat peluang kerja sama jarak jauh di Kantor , Jakarta, Rabu (29/11/).

Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris BPSDM Kemendagri, Deputi KPK, dan Wakil UT ini membahas penyusunan rencana penguatan APIP. Selain itu juga membahas peran dan tanggung jawab Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) dalam mendukung pencegahan korupsi. Pertemuan ini juga membahas peran UT dalam pengembangan materi berbasis elektronik dan pengelolaan platform e-learning.

Rapat tersebut menyimpulkan bahwa KPK berkomitmen memperkuat APIP sebagai langkah pencegahan korupsi, termasuk pengembangan PPUPD yang dikelola Kemendagri. Sementara UT bakal berperan dalam pengembangan materi berbasis elektronik dan pengembangan platform e-learning.

Baca juga :  Kapolda Banten Tinjau Pos Check Point GT Merak

Langkah ini merupakan bukti konkret BPSDM Kemendagri bersama KPK dan UT dalam mengembangkan kompetensi APIP agar lebih efisien melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah. Upaya ini penting dilakukan terutama dalam mendukung terwujudnya Indonesia 2045.

Source: Puspen Kemendagri