Beranda News

Cegah Penyebaran Covid-19, Ditreskrimum Polda Banten Bubarkan Kerumunan Warga

Cegah Penyebaran Covid-19, Ditreskrimum Polda Banten Bubarkan Kerumunan Warga

SERANG ,Pelita.co – Untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, melakukan giat patroli untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri . Kamis (26/3/2020)

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga, E,SH,S.IK, M.H,M.SI menyampaikan bahwa kegiatan yang di laksanakan oleh personel Ditreskrimum Polda Banten merupakan implementasi atas adanya imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19).

“Ya, patroli tersebut kita laksanakan dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang Upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19” ujar Novri

Lanjut Novri, patroli ini digelar sejak pukul 17.00 WIB dan berakhir sekira 21.00 WIB dengan sasaran lokasi patroli di seputaran kawasan pemerintahan KP3B, Pocis, Pasar Lama, Alun-alun Kota Serang, kawasan Stadion Ciceri Serang dan beberapa cafe di seputaran kota serang, puluhan warga yang sedang berkumpul di 2 lokasi cafe yang berada di Kota Serang dibubarkan dan diberikan himbauan untuk menjaga jarak atau social distancing. “Kita berikan himbauan untuk sementara waktu tidak berkumpul, dan diminta untuk membubarkan diri, karena khawatir dapat memudahkan penularan virus corona” kata Novri.

Baca juga :  Pendistribusian Logistik Pemilu ke PPS Kelurahan, Dikawal Ketat Kepolisian Sektor Neglasari

Patroli tersebut, sambung Novri akan terus dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan. Warga dihimbau agar tidak melakukan kegiatan di luar ataupun perkumpulan massa yang di khawatirkan akan beresiko penularan wabah Virus Corona (Covid-19).

“Kami pun memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat terkait antisipasi penyebaran virus corona yang di mulai dari diri sendiri dan lingkungan, serta menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi terhadap berita yang belum jelas kebenarannya (HOAX)” tutur Novri.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata,S.I.K,M.H terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat kapolri tentang upaya polri dalam dukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat” tegas Edy Sumardi

Baca juga :  Lapangan Syahzada Dijadikan Area Parkir. Penasehat Hukum Syahzada: ItuTidak Ada Keterkaitan Dengan Manajemen Syahzada

“Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah”. Tutup Edy Sumardi