Beranda News

Cegah Penyebaran Virus Corona, PTK Indonesia Bagikan Bilik Sterilisasi (Antiseptik)

Cegah Penyebaran Virus Corona, PTK Indonesia Bagikan Bilik Sterilisasi (Antiseptik)

TANGERANG,Pelita.co –  Perhimpunan Tionghoa Kalimantan Barat (PTK) Indonesia, bersama perhimpunan Warga Kalimantan Barat Tangarerang, bersatu mengantisipasi penyebaran virus covid – 19. Dengan memberikan bantuan alat pembersih diri (Antiseptik) yang diakui oleh WHO.

Acara hari ini dilakukan di pondok pesantren Al-istiqlaliyah Cilongok Desa Sukamantri, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang. Selasa, (31/3/2020).

Cegah Penyebaran Virus Corona, PTK Indonesia Bagikan Bilik Sterilisasi (Antiseptik)Ketua Umum Perwakabta Tangerang Riyan Aghata mengatakan, Kegiatan pemberian bantuan alat pembersih diri disinfektan spray untuk memutus tali rantai penyebaran Covid-19. Dalam rangka pencegahan Covid-19, kami juga menuturkan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir adalah cara yang paling ampuh untuk membunuh virus. Namun, apabila tidak bisa mencuci tangan segera, maka bisa menggunakan cairan pembersih tangan dengan bijak dan aman.

“Pelaksanaan ini kita bagikan alat pembersih diri sudah dipasang 10 titik, diantaranya Puskesmas Cikupa, Puskesmas Pasir Jaya, Pos Polisi Binong, Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah Cilongok, Masjid Jami Baitul Hikmah Kota Tangerang dan kantor Polresta Tangerang,” ucap Ketua Bidang Perhimpunan Tionghoa Kalimantan Barat Indonesia.

Baca juga :  Rutin Operasi KRYD dan Prokes, Polsek Panongan Gelar Patroli Malam

Disinfektan merupakan senyawa kimia yang digunakan untuk proses dekontaminasi yang membunuh mikroorganisme, yakni virus dan bakteri, pada permukaan benda mati, seperti lantai, meja, peralatan medis, dan benda lain yang sering disentuh.

“Dalam rangka pencegahan COVID-19, penyemprotan disinfektan dengan cara mirip pengasapan (fogging) tidak dianjurkan karena berbahaya bagi kulit. Tidak dianjurkan secara berlebihan seperti fogging karena dapat menimbulkan iritasi kulit, bahkan mengganggu pernapasan,” ungkapnya.

Dalam rangka pencegahan virus Corona, penggunaan cairan disinfektan di area publik, transportasi, pasar, tempat ibadah, sekolah dan rumah makan perlu memperhatikan komposisi dan jenis bahan disinfektan dan tidak dianjurkan digunakan secara berlebihan karena dapat menimbulkan iritasi pada kulit.

Ketua Bidang Sosial Wandri menjelaskan,
Penggunaan cairan disinfektan dilakukan spesifik pada lokasi dan benda-benda, seperti lantai, kursi, meja, gagang pintu, tombol lift, tangga jalan (eskalator), mesin anjungan tunai mandiri (ATM), etalase, dan wastafel.

Baca juga :  Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin Pastikan Relawannya Fokus Lakukan Trauma Healing di 7 Titik Lokasi Paska Gempa Cianjur

“Setelah menyemprotkan disinfektan ke permukaan benda, sebaiknya satu menit kemudian dilakukan proses mengelap permukaan benda itu dengan menggunakan sarung tangan. Menurutnya, cairan disinfektan bisa membunuh virus pada permukaan benda-benda, tubuh, dan baju. Namun, penyemprotan disinfektan tidak akan melindungi diri dari virus jika berkontak erat dengan orang sakit. Jadi sifatnya adalah sementara,” ujarnya.
(Mad Sutisna)