Beranda News

Curi Puluhan Karung Pakan Ayam, Kuncung Harus Berurusan Dengan Polisi

PURWOREJO,Pelita.co,- Warga Medono, Kecamatan Bener, IS alias Kuncung (35) harus berurusan dengan polisi karena diduga telah mengambil barang di Kandang ayam milik Danang Watuaji (40) warga Desa Kembang Kuning, Dusun Depokrejo, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Kamis (30/03).

Menurut Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja SH.SIK.MT melalui Kasat reskrim AKP Khusen Martono, SH.MH, mengatakan tersangka diduga mengambil pakan ayam konsentrat dan barang dikandang milik korban.

“Adapun yang diambil tersangka adalah 48 karung yang berisikan konsentrat pakan ayam (satu karung seberat 50 kg), 1 Lampu LED 100 watt, 1 Disel Sanyo , 4 Bur Grendo, 2 tangki semprot electrik, 3 roll kabel panjang 100 meter warna putih,”ungkap Kasat reskrim.

Menurut AKP Khusen, Kejadian ini bisa terungkap berkat saksi Roh Hadait dan Yoga Pino Handoyo yang mendengar disalah satu kendang milik korban ada benda jatuh tepatnya dikandang tingkat 3, setelah dilihat ternyata ada 2 karung pakan ayam yang tergeletak diluar kandang ayam yang dijaga tersangka.

Baca juga :  Kemendagri: Pilkada Serentak Gerakkan Perekonomian Daerah

“Karena curiga, akhirnya saksi menghubungi korban lewat telpon, selanjutnya korban datang kekandang dan meminta tersangka untuk menemuinya,” terang AKP Khusen.

Dari pertemuan tersebut kata Kasat reskrim, tersangka mengakui perbuatannya dihadapan korban mengambil pakan ayam.

“Atas perbuatannya tersangka akan kita dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara selama 7 tahun,” Pungkas Kasat Reskrim Polres Purworejo.