PURWOREJO, Pelita.co – Dapur Rutan Purworejo akhirnya mendapatkan sertifikat “Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga” yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo yang disahkan pada tanggal 31 Juli 2019. Setelah sebekumnya dilakukan survei dari tim Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo tanggal 16 Juli 2019.
Hal ini sesuai dengan regulasi Kepmenkes Nomor 1098 tahun 2003 tentang Persyaratan Higiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga.
Menurut Karutan Purworejo Lukman Agung Widodo, dapur Rutan Purworejo mendapat sertifikat karena dianggap telah memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi dan hasil pemeriksaan uji kelaikan higiene sanitasi makanan, meliputi lokasi bangunan, fasilitas sanitasi, dapur, ruang makan, gudang penyimpanan, pengelolaan bahan makanan dan makanan jadi, peraturan dan tenaga baik secara fisik, kimia maupun bakteriologis serta pengawasan lalat, kecoa, tikus dan hewan peliharaan.
“Semua itu berkat kerja keras Wahyu Haribowo yang menjadi penanggung jawab Dapur Rutan Purworejo dibawah subseksi Pelayanan Tahanan yang dijabat oleh Marjuki, A.Ks,” terang Lukman
Lanjut Lukman, dengan pencapaian ini saya sangat mengapresiasi kinerja dari subseksi Pelayanan Tahanan ini.
“Saya apresiasi pencapaian dapur Rutan Purworejo yang lolos tes dan mendapat sertifikat Laik Hiegene Sanitasi Jasaboga, juga kepada Wahyu Haribowo sebagai penaggung jawab dapur Rutan Purworejo. Saya berharap prestasi lain akan terus dicapai baik oleh setiap bagian subseksi maupun sebagai satker Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo” Tutur Ka Rutan
Lebih jauh lagi Kepala Rutan menambahkan Rutan Purworejo akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan penyelengaraan makanan bagi warga binaan pemasyaratan.
Kita akan berusaha mempertahankan kualitas penyelengaraan makanan yang sehat dan higenis dengan kecukupan gizi standar yang layak untuk warga binaan pemasyarakatan, selain itu kita akan terus berusaha melakukan peningkatan pelayanan pemasyarakatan yang lainnya” Pungkas Lukman.