Beranda News

DAS Batanghari Dangkal, Angkutan Batubara di Jalur Air Tak Mungkin Dilakukan

Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari semakin parah mengalami kedangkalan sehingga jalur pengairan ini tidak mungkin dapat digunakan untuk mengangkut batubara.
Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari semakin parah mengalami kedangkalan sehingga jalur pengairan ini tidak mungkin dapat digunakan untuk mengangkut batubara. poto/pelita.co/fay.

JAMBI, Pelita.co – Pengangkutan batubara lewat jalur pengairan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, ternyata sulit dapat dilakukan karena kondisi sungai yang terus mengalami kedangkalan.

Sebenarnya, terang Irfan (47) salah satu pemilik Tambang Batubara di Kabupaten Sarolangun kepada Pelita.co, Minggu (9/4-2023) mengungkapkan, sebenarnya sejak terjadi polemik di tengah – tengah masyarakat, terkait digunakannya jalan umum, atau Jalan Nasional dilalui truk batubara, sudah ada upaya mengalihkan angkutan batubara lewat jalur air.

Rencana pengalihan angkutan batubara lewat jalur air dengan menggunakan ponton, kata Irfan, sebenarnya ada tujuan untuk mengalihkan dari angkutan truk ke ponton.

Namun, ungkap Irfan, malah kondisi DAS Batanghari banyak titik di sepanjang sungai yang mengalami kedangkalan, dan karena itulah sehingga mau tak mau harus melewati jalur darat, yakni jalan umum, atau Jalan Nasional itu.

Baca juga :  Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Transaksi Sabu 45 Kg, Satu Kurir Diamankan

Sementara itu, jalan khusus Batubara yang sekarang sedang dikerjakan pembangunannya, belum rampung, dan karena itulah tidak ada cara lain untuk mengangkut batubara ke Pelabuhan Talang Duku di Kabupaten Muaro Jambi, terpaksa terus dilakukan melalui jalan umum yang ada itu.

Selanjutnya, kita sebagai pemilik tambang batubara di Jambi, tinggal menunggu sikap Pemerintah Pusat, atau pemerintah daerah, apakah masih boleh digunakan jalan umum itu sambil menunggu selesainya pembangunan jalan khusus batubara, atau harus total dihentikan.

“Kita tunggu sikap pemerintah yang bijak, terkait menyikapi arus angkut batubara di daerah ini,” kata Irfan.

Kalau saat ini, kata Irfan, terjadi kemacetan, atau kelebihan kuota truk batubara yang melintas berlebih hingga ribuan truk, sebenarnya masalah itu tidaklah begitu parah diatasi, tentu cukup diawasi, atau dihitung truk batubara yang keluar dari lokasi tambang. (sal)

Baca juga :  Terapkan Prokes Ketat, Kemendagri Pastikan Prosesi Pelantikan Bupati/Walikota Sesuai Undang-Undang