PURWOREJO,pelita.co, – Debat Publik Kedua atau terakhir bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo telah selesai diselenggarakan oleh KPU, Senin, 18 November 2024. Seperti biasa, segmen tanya jawab menjadi bagian paling seru dalam debat.
Paslon nomor 1 Yophi Prabowo-Lukman Hakim saling bertanya, menjawab dan menanggapi dengan Paslon nomor 2, Yuli Hastuti-Dion Agasi Setiabudi. Pada kesempatan calon bupati Yophi memberikan pertanyaan pada Cabup Yuli Hastuti, ia menanyakan apa yang dilakukan Pemda saat Bank Purworejo kolaps hingga bangkrut.
“Saya ingin bertanya mengenai Bank Purworejo, apa yang dilakukan Pemda? Mengapa bisa sampai bangkrut dan banyak pegawai yang jadi pengangguran?” tanya Yophi dalam debat.
Pertanyaan itu dijawab Yuli dengan paparan bahwa Bank Purworejo diberi warning oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2022.
“Tahun 2022 OJK memberi warning untuk menjual aset debitur bermasalah. Namun 2 tahun tidak mampu menindaklanjuti perintah OJK yang selanjutnya menjadi temuan BPK dan (akhirnya) dilikuidasi,” jawab Yuli.
Menanggapi, jawaban rivalnya, Yophi mengatakan, pengelolaan BUMD seharusnya dilakukan serius dan dengan OPD agar BUMD bisa memberikan nilai tambah positif bagi pendapatan Pemda.
“Kami mengimbau, masyarakat memiliki hak mengawasi semua pembangunan dan bagaimana kita bersama memberikan contoh untuk mengedepankan transparansi bahwa pemerintahan harus bersih dan tidak korup sehingga masyarakat mendukung dan percaya. Apabila bisa memberikan contoh, Insya Allah masyarakat akan mendukung dan mendoakan, bisa maju dan sejahtera,” kata Yophi.
Pernyataan Yophi pun kembali ditanggapi oleh Yuli Hastuti yang menjelaskan bahwa, Bank Purworejo bermasalah sejak tahun 2021.
“Saya perlu menjelaskan bahwa Bank Purworejo bermasalah sejak 2021, (saat itu) Komisaris dijabat oleh bupati (Agus Bastian, Yuli wakil bupati). Sebelumnya posisi saya tidak memiliki wewenang apa pun, karena semua di bupati. Saya Plt bupati akhir 2023 Bank Purworejo sudab dalam penanganan OJK,” kata Yuli.
Jawaban Yuli pun dibenarkan oleh calon wakilnya, Dion Agasi yang menyampaikan komisaris Bank Purworejo adalah Bupati, saat itu Agus Bastian.
Pada segmen berikutnya, tanya jawab antar calon wakil bupati, saat Lukman Hakim menanyakan mengapa Pemda tidak menyatakan KLB Malaria di Desa Wadas, Kecamatan Bener.
“Mengapa tidak dinyatakan KLB malaria di Wadas tahun 2021, sehingga merembet ke wilayah-wilayah perbukitan Menoreh lainnya seperti Kecamatan Kaligesing dan Bagelen?” tanya Lukman
Seperti Yuli, Dion pun menjawab dengan melempar tanggung jawab dan seolah menyalahkan bupati (Agus Bastian).
“Yang saya sampaikan Pemda. Pemda bukan hanya bupati. Untuk menyatakan KLB tentunya butuh rapat-rapat untuk membuat keputusan bersama. Di Wadas tidak ada (rapat pembahasan). Wakil bupati kan juga tidak hanya duduk saja. Kalau jawabannya hanya ‘bukan jaman saya’ bagaimana? Peran wakil bupati juga sangat besar. Saat itu dangat perlu KLB karena korban malaria melonjak tajam jadi 600 orang lebih. Jawaban semua menyalahkan (bupati). Jangankan 6 orang, 1 orang pun tidak boleh kita biarkan meninggal karena hal-hal seerti itu,” tegas Lukman.
Saat waktu menanggapi, Dion pun berkilah bahwa dia dan pasangannya, tidak berarti melempar tanggung jawab.
“Bukan berarti kami lempar tanggung jawab. Kami sampaikan apa yang telah kami lakukan. Terkait KLB, bupati tidak mau, Wabup tidak bisa mendeklarasikan. Saya 100% setuju dengan Pak Lukman, tidak mau ada warga Purworejo meninggal karena malaria,” jawab Dion.
Menanggapi debat terakhir ini, Ketua Relawan Yophi-Lukman, Angko Setiyarso Widodo mengatakan bahwa, ia merasa aneh dan lucu dengan Paslon nomor 2, Yuli-Dion.
“Dari jawaban-jawaban, paparan-paparan Paslon Yuli-Dion, kita bisa melihat, kalau berprestasi, hasilnya baik, kinerja Agus Bastian (bupati sebelumya) diklaim hasil kerja Yuli Hastuti. Tapi kalau kinerjanya jelek, seperti Bank Purworejo, kejadian malaria di Wadas, kompak mengatakan, bupatinya bukan Yuli Hastuti. Aneh..,” kata Angko heran, Selasa (19/11/2024).
Ia meneruskan, pemerintah daerah bukan hanya bupati, namun satu paket dengan wakil bupati dan Ketua DPRD (saat itu dijabat Dion Agasi). Sepertinya kurang faham tugas dan masih asing dengan urusan Pemda, padahal pernah jadi ketua DPRD, ketua TPPKK, ketua TKPKD, wakil bupati 2 periode dan bupati. Kewajiban dan tugas wabup itu koordinasi dengan OPD, dan BUMD atas temuan pengawasan.
“Tidak selayaknya petahana itu menjelek-jelekkan, menyalah-nyalahkan pendahulu yang merupakan pasangannya sebagai Pemerintah Daerah. Kalau berprestasi, baik, diklaim kerjanya, ini kan aneh. Masyarakat silakan menilai bagaimana karakternya,” pungkas Angko.