PURWOREJO, Pelita.co,- Warga terdampak bendung Bener, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Purworejo, Selasa (11/1/22) siang.
Warga yang tergabung dalam paguyupan Masyarakat Terdampak Bendung Bener (Masterbend) ini melakukan ujuk rasa sebagai tindak lanjut untuk memperjuangkan tanahnya yang terdampak bendungan yang sampai saat ini masih ada perkara hukum dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo.
Dalam ujuk rasa tersebut, warga terdampak bendungan melakukan orasi didepan Kantor DPRD, sementara ada perwakilan dari warga yang mengikuti audiensi di gedung DPRD Purworejo bersama BPN Purworejo, Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO) Yogyakarta, ketua DPRD Purworejo dan beberapa perwakilan lainnya.
Sementara Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, saat dikonfirmasi usai audensi mengatakan, hasil pertemuan tadi solusi permasalahan tinggal menunggu adanya diskresi Menteri ATR BPN.
“Kami sudah bicarakan, BPN dan BBWSO Yogyakarta menyampaikan untuk segera ada diskresi dari Menteri ATR BPN supaya segera di reappraisal (penilaian ulang tanah yang berperkara), harapan kami bisa segera keluar diskresinya,” ucap Dion.
Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air pada BBWSO Yogyakarta, Yosiandi Rudi Wicaksono, menjelaskan, pihaknya sudah sepakat untuk mencabut kasasi saat diskresi menteri turun.
“Karena diskresi itu yang nantinya akan menjadi dasar untuk melakukan reappraisal. kami jaga sama ingin secepatnya menyelesaikan masalah tersebut,” kata Yosi yang didampingi Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto.
Yosi mengungkapkan, BBWSO juga butuh landasan hukum yang kuat untuk penyelesaian kasasi ini. Sebenarnya hanya minta dasar hukum untuk reappraisal bukan kasasi menolak, tapi hanya untuk perbaikan putusan
Sementara itu, Ketua Masterbend, Eko Siswoyo, yang mewakili warga ikut audensi mengatakan sangat kecewa hasil audiensi hari ini.
“Namun kita bersama masyarakat tetap akan menunggu turunnya diskresi dari Menteri ATR BPN. Namun sebelum diskresi keluar kita akan melakukan pematokan tanah yang masih menjadi hak warga yang akan dimulai besuk Rabu (12/1/22),” ungkapnya.
Eko mengungkapkan, masyarakat terdampak bendungan tidak pernah mengehentikan pengerjaan proyek, warga hanya akan mematok di lahan yang masih menjadi hak warga.
“Besuk saat kita melakukan pematokan juga ada tim dari BBWSO,” jelas Eko.
Terkait dengan permasalahan ini, tidak lupa masyarakat terdampak bendung Bener mengucapkan terima kasih kepada DPRD Purworejo yang selalu membantu mengawal pembebasan lahan untuk pembangunan Bendung Bener.
“Kami ucapkan terimakasih, karena sampai saat ini masih terus mendampingi, bahkan kemarin saat di Jakarta juga mendampingi. Namun yang kami sesalkan dan membuat kami kecewa dengan adanya oknum anggota DPRD Purworejo yang justru memanfaatkan kesempatan ini. Janganlah jadi pahlawan kesiangan,” ucapnya.
Eko menyampaikan kepada oknum yang memang tidak tahu akar masalahnya dan tidak tahu perjuangan warga sejak awal, janganlah so tahu dan memperkeruh masalah.
“Siapa oknum tersebut, saya tidak akan berkomentar, karena saat ini ranahnya lain. Karena saat ini kami masih berjuang, dan kami masih membutuhkan dukungan dari anggota dewan untuk bersama kami mengawal permasalahan pembebasan lahan Bendung Bener,” pungkas Eko.