Beranda News

Demo di Mapolda Jambi, Gedung Lansia Dihancurkan Malah Membangun Rumah Sakit Tipe C Justru Gagal

Koorlap Aksi Iin Habibie sedang menggelar orasinya di Mapolda Jambi, Kamis (10/11-2022).
Koorlap Aksi Iin Habibie sedang menggelar orasinya di Mapolda Jambi, Kamis (10/11-2022). Poto/pelita.co/ist

JAMBI, Pelita.co – Sekitar puluhan massa yang bergabung dalam Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), menggelar aksi demo di Mapolda Jambi, Kamis (10/11-2022).

Pasalnya, mendesak agar pihak kepolisian mengusut tuntas terkait penghancuran (pengerusakan-red) Gedung Graha Lansia untuk lokasi pembangunan Rumah Sakit Tepi C di Kelurahaan Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, dan belakangan proyek rumah sakit yang diproyeksikan menelan anggaran Rp 25 miliar justru dibatalkan.

Koordinator lampangan (Koorlap) dalam aksi demo itu, Iin Habibie dalam keterangannya kepada Pelita.co mengungkapkan, pihaknya mendesak agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, termasuk bagi pelaku yang terlibat dalam pengerusakan Gedung Graha Lanzia, maupun dalam rencana proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe C yang gagal itu.

“PGK mendesak agar pihak kepolisian mengusut tuntas, dan siapapun yang terlibat dalam kasus itu harus bertanggung jawab dalam proses hukum,” tegas Iin Habibie.

Baca juga :  Kapolresta Tangerang Semangati Dua Anggotanya yang Derita Sakit Stroke dan Ginjal

Selanjutnya, dalam keterangannya itu, Iin Habibie menyebutkan, setelah aksi demo di Mapolda Jambi, pihaknya sedang menyusun laporan untuk mengadukan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Tampak AKBP Ade Dirman sedang menjelaskan penanganan dalam kasus proyek Rumah Sakit Tipe C di Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi kepada massa yang menggelar aksi demo.
Tampak AKBP Ade Dirman sedang menjelaskan penanganan dalam kasus proyek Rumah Sakit Tipe C di Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi kepada massa yang menggelar aksi demo. Poto/pelita.co/ist.

“Tidak saja soal penghacuran Gedung Graha Lansia, tetapi PGK juga melaporkan menyangkut proses tender proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe C senilai Rp 25 miliar, sumber APBD Kota Jambi tahun 2021 yang terindikasi kuat adanya dugaan korupsi atas proyek yang dimenangkan PT Wira Karya Indah,” ungkap Iin Habibie.

Sebab disebutkan Iin Habibie, awalnya proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe C itu direncanakan di daerah Pasir Putih, tetapi belakangan dipindah ke Kelurahaan Budiman, dan disitulah akhirnya proyek itu dibatalkan.

Sementara itu, dihadapan massa yang menggelar aksi demo, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ade Dirman mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, demikian disebutkannya secara singkat.

Baca juga :  Kapolsek Curug Himbau Siswa SMPN I Tekun Belajar dan Tidak Tawuran

Sementara itu, secara terpisah pengusaha kontraktor berinisial HAR yang disebut sebut sebagai pemenang tender proyek Rumah Sakit Tipe C itu, belum dapat dikonfirmasikan, dan bahkan banyak yang mengenal sosok HAR karena disebut – sebut bakal nyalon Walikota Jambi 2024. (***)