Beranda News

Dengan Gerakan “Gadis Pantura” ASN DiJadikan Sebagai Pelopor Kepatuhan Wajib Pajak

PURWOREJO, Pelita.co,-Targat penerimaan pajak kendaraan bermotor Samsat Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tahun 2021 dari target Rp 88, 865 milyar, terealisasi 93,53 persen, dengan nilai Rp 83, 119 milyar.

Sedangkan secara keseluruhan, PAD yang dibebankan di UPPD (Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah) Kabupaten Purworejo terealisasi Rp 126 milyar, dari target Rp 134 milyar, atau 94, 25 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala UPPD Samsat Purworejo, Roedito Eka Soewarno mengakui, dampak pandemi covid-19 madih dirasakan pada penerimaan pajak. kendaraan bermotor di Kabupaten Purworejo, Sehingga tingkat kepatuhan wajib pajak di Purworejo tahun 2021 sudah meningkat meski belum signifikan.

“Memang ada kenaikan namun hanya 1-2 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dari sekitar 75 persen menjadi 76,84 persen. Sehingga otomatis tunggakan piutang kendaraan di Purworejo masih tinggi,”jelas Roedito, Kamis (03/02/22).

Roedito mengatakan, di tahun 2022, pihaknya akan melakukan kegiatan-kegiatan yang mendorong kepatuhan wajib pajak di masyarakat Purworejo, terutama dipelopori oleh ASN.

Baca juga :  Hari Jadi Ke-72 Humas Polri Dirayakan Dengan Berbagi Air Bersih

“Kita sudah koordinasi dengan pemerintah kabupaten yang didukung oleh Sekda Said Romadhon, dan sejak 7 Januari 2022 pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh RT RW untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat agar wajib pajak patuh,” ucapnya.

Sedangkan untuk ASN kata Roedito, Sekda sudah mengeluarkan surat agar ASN menjadi pelopor kepatuhan wajib pajak.Tahun ini pihaknya berencana akan membentuk tim bekerjasama dengan kabupaten untuk lakukan sosialisasi dan inspeksi sekaligus pembinaan terhadap ASN yang belum taat pajak.

“Kita akan lakukan gebrakan, Sekda sudah layangkan surat-surat keseluruh OPD se kabupaten Purworejo, bahkan surat dari Gubernur untuk ASN pemprov, sudah diteruskan ke semua UPT di wilayah Kabupaten Purworejo,” ungkapnya.

Roedito mengungkapkan, sosialisasi juga sudah dilakukan melalui surat, leaflet, spanduk, bahkan lewat radio, nanti tinggal mengimplementasinya di lapangan.

“Tidak lama lagi kita akan melakukan inspeksi ke kantor-kantor, utamanya kendaraan milik ASN, baik milik pribadi maupun plat merah,” terangnya.

Baca juga :  Kapolsek Pasar Kemis Hadiri Groundbreaking Destinasi Wisata Baru di Sukaharja

Menurut Roedito, secara simultan pihaknya juga akan bergerak dan bekerjasama dengan semua unsur pemprov, dengan kabupaten/ kota se Jateng, yang dipelopori oleh ASN dengan istilah gerakan “Gadis Pantura” (Disiplin Patuh Pajak untuk Rakyat).

Tim ini, nantinya akan bersinergi dengan Satpol PP dan Polres, dalam pelaksanaan sosialisasi dan inspeksi, dan akan diterapkan di tempat kerja masing-masing, bukan dooor to door.

“Kenapa kita pilih ASN untuk menjadi pelopor kepatuhan wajib pajak, karena memang kita ingin mulai dari internal dulu, tujuannya untuk mendorong menggugah kesadaran dan nantinya secara simultan akan mensosialisasi kepada masyarakat sekitarnya,” harapnya.

Roedito menyampaikan, target di tahun 2022, pada PKB sebesar Rp 86, 24 milyar, dan PNBP sebesar Rp 52, 070 milyar. Untuk mencapainya dengan cara door to door, sosialisasi dan juga disiplin pada ASN.

Baca juga :  Kapolsek Curug Tinjau Lokasi Banjir

“Selain itu, sesuai anjuran Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, kami juga akan ikut serta didalam menumbuhkan UMKM, sehingga kita punya program Mitra Putra Bangsa, dengan melalukan sosialisasi ke masyarakat melalui medsos di Samsat,” ujarnya.

Dengan kerjasama tersebut, Nantinya pelaku UMKM bisa memberikan program dengan pemberian diskon atau potongan bagi konsumennya yang sudah membayar pajak dengan menunjukkan bukti,” pungkas Roedito.