SERANG,Pelita.co – Dalam rangka menjaga keamanan dan kerertiban masyarakat, Tim Densus 88/AT Anti Teror Mabes Polri, Telah mengamankan terduga teroris di Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Agung Sabar Santoso S.H., M.H Melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, saat di konfirmasi awak media membenarkan adanya upaya penegakan hukum berupa penangkapan 3 terduga pelaku teroris di wilayah hukum Polda Banten, hasil pengembangan dari penangkapan terduga lainnya di jawa, Oleh Tim Densus 88/AT Mabes Polri, pada Senin (27/4/2020) pukul 11.00 Wib.
“Ya Benar, Ada kegiatan Tim Densus 88/AT Pada senin kemarin, di wilayah hukum polda Banten. Kami Dari Polda Banten hanya membantu pengamanan wilayah dan melakukan sterilisasi lokasi sekitar rumah saat dilakukan penggeledahan” kata Edy Sumardi pada Kamis (30/4/2020) di ruang kerjanya.
“Dari Hasil Penggerebekan tersebut, Ada 3 Orang terduga pelaku aksi terorisme yang diamankan, masing masing berinisial AM, HS, ZM, di Desa Waringin Kurung Kab. Serang Banten. Polisi sudah memasang Police Line di sekitar rumah, agar aman dan lancar dalam proses penggeledahan, serta dalam rangka memberikan perlindungan dan memberikan jaminan keamanan kepada warga masyarakat di sekitar lokasi” sambung Edy Sumardi.
Petugas Kepolisian dari Densus 88 Antiteror, Polda Banten beserta Polres Serang Kota langsung mengamankan lokasi (Status Quo) dan mencari barang bukti di rumah terduga teroris.
“Barang Bukti yang berhasil diamankan di rumah terduga teroris berupa 2 Unit Laptop, 2 Buah Golok, 3 Buah Pisau, 2 Pucuk Senapan Angin, 3 Buah Samurai, 1 Buah Buku Tabungan, 2 Buah Peta, 1 Buah Buku karya pelaku teror sebelumnya dan 3 Buah Busur beserta Anak Panah” kata Edy Sumardi
“Saat ini ketiga terduga pelaku teroris telah diamankan ke jakarta, dalam proses penyidikan dan perkaranya langsung ditangani oleh Densus 88/AT Mabes Polri” pungkasnya.