TANGERANG,Pelita.co – Keberhasilan pembangunan suatu desa tidak terlepas dari peran Kepala Desa sebagai pemimpin yang ada di desa. Hal ini juga merupakan fungsi dari pemerintah desa itu sendiri yaitu fungsi pembangunan. Dan mendorong kinerja para Kepala Desa untuk lebih berkualitas, dengan mengawal anggaran pembangunan baik bersifat Fisik maupun Pemberdayaan supaya tepat guna dan sasaran. Selasa, (4/1/2022).
Kepala Desa Sidoko, Subarta Aji Wijaya mengatakan, Pembangunan Betonisasi akses jalan desa di Kampung Paridan RT.15 RW.05 dengan 2 lokasi , dilokasi pertama dengan panjang 170 meter, lokasi kedu 121 meter, dengan jumlah lebar yang sama 2,5 meter dengan ketebalan 0,15 Cm, dengan anggaran Rp.216.928.000.
Dan lokasi Sarana Air Bersih (SAB) untuk masyarakat desa sidoko, di kampung karang kobong RT.14 RW.04, dikelola langsung oleh masyarakat, dengan anggaran Rp.50.438.000.
“Tujuan membangun desa dengan cara membentuk kelompok tani yang sudah ada, karena mayoritas penduduk desa adalah para petani, dan mengurangi angka pengangguran dengan membuat kelompok kerja dan menjalin hubungan baik dengan para perusahaan yang ada di wilayah perindustrian,” tegasnya.
Dirinya juga kedepan nantinya akan menjalin hubungan baik serta akan bekerjasama dengan para kepala desa yang ada wilayah perindustrian ya.
“Untuk adanya pembangunan akses jalan desa ini, masyarakat merasa gembira karena di desa sidoko ini sudah dibangun jalannya, sangat merasa terbantu karena memiliki akses jalan yang memadai dan bisa dilalui dengan baik,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Masyarakat desa sidoko dan para anak kecil juga sangat sangat bahagia dan gembira, karena memiliki akses jalan baru, yang bisa dilalui dengan baik, dan anak-anak bisa melintas sambil naik sepedanya diwaktu sore.
“Bahkan setiap hari, lebih tepatnya sore hari, anak anak banyak yang menggunakan jalan dengan cara jogging, atau bahkan naik sepeda dan naik mobil mobilan.
Camat Gunung Kaler Saedaman mengatakan, Seperti kita ketahui pemerintah pusat dan daerah telah mengalokasikan dana desa, bahwa anggaran itu dialokasikan untuk pembangunan infrastuktur, dan untuk kegiatan pembangunan jalan sudah selesai dilaksankan dan sudah rampung.
“Dengan dibangunnya akses jalan yang memadai ini, dan semoga manfaatnya bisa di nikmati oleh masyarakat langsung, serta bisa dijaga dan dirawat dengan baik,” ungkapnya.
Perlu diketahui, pembangunan akses jalan ini dilaksanakan dengan cukup baik, dan selanjutnya pihak desa akan mengajukan berkas pemeriksaan kepada Inspektorat agar lebih kompeten dan tidak ada temuan, untuk pengelolaan anggaran dana desa.
“Untuk desa yang lain agar menjadi contoh dan di lihat untuk proses tahapan hingga pelaksanaannya, dan anggaran pembangunan dana desa ini mungkin harus benar benar dimanfaatkan oleh desa, agar bisa di rasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat desa,” ucapnya.
Dirinya juga menghimbau, agar tidak ada penyelewengan oleh pemerintahan desa, karena anggaran dana desa ini selain diawasi oleh pemerintah kecamatan, tapi masyarakat juga bisa mengawasi penggunaan anggaran dana desa.
“Semoga pembangunan akses jalan desa ini, manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat desa sidoko, karena sesuai dengan moto kepala desa sidoko dengan tujuan membangun desa,” ujarnya.