Beranda News

Dewan Kesehatan Rakyat Siap Melayani dan Berikan Pendampingan Untuk Masyarakat

Ketua dan pengurus DKR Kabupaten Tangerang dalam rangka HUT DKR Nasional yang ke 15,(dok ist)

TANGERANG,Pelita.co – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Tangerang siap melayani pengaduan atau pendampingan advokasi bagi masyarakat di rumah sakit maupun di puskesmas.

Advokasi adalah pendampingan bagi masyarakat atau warga yang tidak paham dalam mengurus jaminan kesehatan misalnya BPJS mandiri maupun dari pemerintah yang di kenal dengan kartu Indonesia sehat,

Ketua Divisi advokasi DKR Dusman Samsudin atau akrab di sapa Dusman mengatakan bagi masyarakat yang belum atau tidak memiliki BPJS Kesehatan baik mandiri atau Pra bayar jangan pernah takut atau ragu untuk berobat,

” Kepada masyarakat dalam hal ini jangan pernah takut untuk berobat ke puskesmas, Rumah sakit pemerintah / swasta karena jaminan kesehatan sudah jelas dianggarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah bagi mereka yang tidak mampu,” Ucapnya Dusman kepada awak media

Lebih lanjut Dusman menjelaskan,mereka yang mempunyai BPJS mandiri atau BPJS ketenagakerjaan itu yang bekerja di perusahaan jelas di tanggung oleh perusahaan apabila berobat di rumah sakit

Baca juga :  Pemdes Selapajang Salurkan BLT Dana Desa Tahap VI kepada 196 KK

” Beda halnya dengan BPJS buat warga yang tidak mampu atau miskin itu di tanggung oleh pemerintah pusat dan daerah karena sudah ada program jaminan kesehatan Nasional
Sekarang program buat warga kabupaten Tangerang yang tidak mempunyai BPJS apabila sakit dirawat dirumah sakit bisa di urus BPJS nya, karena sudah ada program UHC.
karena sekarang Jamkesda sudah di ganti dengan program UHC,yaitu BPJS pra bayar yang di tanggung oleh pemda.” Ungkapnya

Keterangan lainnya diinformasikan oleh Dusman DKR Kabupaten Tangerang, yang sekarang beralamat di Jalan raya jembatan dua Pangarengan Rancabango RT 01 / RW 01 Desa pangarengan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Banten.

Harapan saya semoga DKR bisa bermanfaat buat masyarakat dari segi pendampingan mengurus jaminan kesehatan karena sudah di atur oleh undang undang yang berlaku” Tutupnya

Ditempat terpisah,Kana ketua DKR Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa DKR siap melayani dan memberikan bantuan pendampingan kepada masyarakat dari segi informasi maupun adanya pengaduan tentang pelayanan kesehatan.

Baca juga :  Ketua RW 06 Abdul Munir, Silaturahmi Bersama Warganya Lewat Trawih Keliling

“kami pengurus DKR siap membantu masyarakat dari segi jaminan kesehatan dan siap membantu dalam hal ini apabila ada pengaduan terkait pelayanan yang kurang maksimal di puskesmas maupun di rumah sakit,” Kata Kana menjelaskan

Ia pun menambahkan DKR akan menindak lanjuti laporan dari masyarakat atau warga
terkait keluhan maupun aduan
Sesuai dengan visi dan misi DKR Rakyat Sehat Negara Kuat

“Harapan saya kedepan nanti, mari kita sama sama membangun RT siaga dan desa siaga tempatnya pengaduan atau keluhan warga yang tidak paham dengan jaminan kesehatan” pungkasnya.