TANGERANG,Pelita.co – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi kali ini menimpa seorang ibu Anggraini warga kampung Rawa kidang Rt 01/02 Desa Rawa Kidang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, yang dianiaya oleh suaminya sendiri dengan inisial, MM.
Berawal dari cekcok, seorang istri, suami tega melukai korban sehingga mengalami luka memar dan bengkak pada jidat akibat ulah ringan tangan sang suami.
“Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (10/04/23) di rumah mereka,” kata Dedi ependi anggota LSM Geram banten yang mengawal laporan anggraini kepada wartawan di Polsek mauk Senin (10/04/2023).
Kejadian bermula ketika istri sedang mengamankan kunci mobil kerana melihat suami sedang memanaskan mobil untuk pergi keluar, ketika suami melihat istri mengambil kunci mobil tersebut suami mendorong istri dan memukul kepala istri sebanyak 1 kali lalu kemudian saudara umi kalsum melihat kejadian dan melerai kejadian tersebut.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar dan bengkak pada jidat dan kepala,” ujarnya.
Usai menerima perlakuan dari suaminya, korban lantas menghubungi saudaranya Dedi ependi yang sekaligus anggota LSM Geram banten untuk membantu pengawal saja membuat laporan ke Polsek mauk.
Petugas langsung membawa korban ke puskesmas yang ada di wilayah Kecamatan mauk untuk dilakukan perawatan medis dan dimintakan visum atas lukanya. Selain itu, petugas juga menggelar olah TKP dan meminta keterangan para saksi.
“Perkara ini masih ditangani Satreskrim Polsek mauk. Penyidik juga masih memintai keterangan sejumlah saksi,” pungkasnya.