TANGERANG,Pelita.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Masyarakat (Geram) Banten Indonesia, menyoal proyek pembangunan saluran Air di Kampung Rawa Beureum batas Wilayah Rw.005 Rw.003 Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/11/2020).
Koordinator Kabupaten Tangerang LSM Geram Banten Indonesia Hasanudin (Ghabel) menduga, proyek pembangunan saluran air tersebut bermasalah.
“Berdasarkan temuan tim investigasi LSM GERAM BANTEN INDONESIA proyek yang diduga dari aspirasi anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Tahun Anggaran 2020 itu, diduga kuat bermasalah,” kata Ghabel.
Ghabel menjelaskan, proyek saluran air Kampung Rawa Beureum Batas Wilayah Rw.005 dan Rw.003 Desa Lebak wangi, Kecamatan Sepatan Timur ini, diduga tidak sesuai dengan spek teknise dan adanya temuan mengurangi item.
“Berdasarkan hasil yang di temukan oleh tim investigasi kami di lapangan antara lain, adukan semen yang terlihat pucat dan keropos, dan Terlihat pohon besar di area bangunan yang semestinya harus di tebang namun tetap di tabrak, lebar tengah bangunan 24 cm dan terlihat pemasangan batu kali nyender ke tanah, lebar atas hanya 30 cm dan tingginya hanya 98 cm nampak jelas kecurangan pekerjaan itu mengindikasikan pengurangan volume,” ungkapnya.
“PPTK atau Pengawas terkesan jarang turun kelapangan dan kerap membiarkan hal itu terjadi. Pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spek teknise dan adanya temuan mengurangi item,” jelas Ghabel.
Atas temuan tersebut, kata Ghabel, LSM Geram Banten akan membuat surat ke pihak terkait termasuk inspektorat, dan DPRD Kabupaten Tangerang karena pekerjaan ini hasil dari Aspirasi DPRD Kabupaten Tangerang agar tidak ada kecurangan yang dapat merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat dan akan merugikan anggaran negara.