PURWOREJO, Pelita.co — Siswa kelas IX SMP Negeri 2 Purworejo Layla Putri Ramadhani (16) terancam tidak bisa melihat diduga akibat matanya diterkena HT (handy talky) oleh anggota Satlantas Polres Purworejo Briptu JP yang sedang menggelar razia kendaraan, dalam rangka oprasi keselamatan 2019 di pertigaan Lengkong, Banyuurip, Selasa (30/04) lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun, awal mula kejadian saat korban dibonceng oleh Fikri bersama teman-temanya naik sepeda motor beriring-iringan hendak menuju Kelurahan Sucen Jurutengah untuk dalam rangka sesi pemotretan guna membuat buku kenangan. Saat kejadian korban.
Setiba di lokasi kejadian, tepatnya di barat lampu merah ada anggota Satlantas Polres Purworejo yang sedang melakukan razia kendaraan.
Karena panik tidak memiliki SIM, Fikri justru berusaha melarikan diri, meski sebelumnya sempat berhenti. Melihat itu salah satu anggota Satlantas berusaha menghentikan dengan cara melempar sesuatu ke arah wajah Fikri. Namun lemparannya meleset dan mengenai mata kanan korban yang dibonceng.
Sesampai di depan TK Trajumas korban mengeluh matanya sakit dan berdarah sehingga Fikri menghentikan sepeda motornya. Secara kebetulan di tempat itu ada perawat RSUD, setelah melihat kondisi mata korban menyarankan dibawa ke UGD. Saat itu juga korban dilarikan ke UGD menggunakan taksi.
Selanjutnya Fikri menghubungi teman-teman dekat korban termasuk keluarga korban. Setelah melihat kondisi anaknya, oleh ibu korban Fikri kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
Mendapat laporan, sejumlah anggota Satlantas Polres Purworejo kemudian mendatangi korban untuk meminta keterangan dan memberi uang santunan untuk korban yang diterima kakaknya. Di RSUD Dr Tjitrowardoyo korban sempat menjalani operasi namun hanya untuk mengurangi pendarahan dan mengurangi rasa sakit saja. korban dibawa ke RS Sardjito Yogyakarta yang peralatanya lebih lengkap dengan kawalan mobil polisi.
Sementara itu Waka Polres Purworejo Kompol Andis Arfan Taufani saat jumpa pers membantah jika korban dilempar HT hingga mata kanannya terluka.
“Tidak benar kalau dilempar, itu hanya terkena HT yang dipegang anggota Satlantas dan juga tidak ada unsur kesengajaan,” kata Waka Polres dihadapan wartawan, Kamis (01/05).
Menurut Waka Polres, pada waktu itu pengedara berusaha kabur saat dihentikan, pengendara motor hampir menabrak sejumlah anggota polisi yang sedang menjalankan operasi karena laju kendaraannya.
“Nah karena saat itu anggota yang bersangkutan akan tertabrak maka dengan reflek mencoba menghentikan dengan tangan kiri yang sedang memegang HT dan tanpa disengaja mengenai tubuh korban,” jelas Waka Polres.
Meski sudah terjadi luka, lanjut Waka Polres, yang bersangkutan tidak tahu jika mata korban luka dan baru mengetahui setelah keluarga korban melapor.
Dijelaskan untuk saat ini korban sudah dirujuk ke RS Sardjito dan seluruh biaya ditanggung oleh Polres Purworejo. Sementara oknum polisi yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Purworejo.
“Jika nanti dari hasil pemeriksaan ada unsur kesengajaan dan di luar SOP maka akan dikenai tindakan tegas terhadap yang bersangkutan,” pungkas Waka Polres. (Wan)