KABUPATEN.TANGERANG,Pelita.co – Lima puluh sembilan (59) remaja yang diduga hendak ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU cipta kerja diamankan polisi.
Dikatakan Panit Resmob IPTU M. Sobri, mereka para remaja yang kebanyakan pelajar SMP, SMA dan SMK ketahuan melintas menumpangi truk dan mobil pikap di Jalan Raya Gatot Subroto Bitung Curug.
“Setelah kita cek, betul ternyata anak-anak yang berniat akan ikut serta dalam unjuk rasa,” kata M. Sobri saat bertanya kepada salah satu remaja di Mapolsek Curug. Selasa (13/10/20).
Lebih lanjut ia menjelaskan, para pelajar itu umumnya mengetahui ada aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di Jakarta dari media sosial dan hanya ingin ikut-ikutan.
“Setelah diamankan, para pelajar itu kemudian didata oleh petugas. Dan nantinya akan dipulangkan kerumah masing-masing dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi,” jelasnya.
Menurut dia, apa yang dilakukan kelompok pelajar ini bisa membahayakan orang lain karena kelompok massa yang mudah digerakan untuk melakukan tindakan melawan hukum. Tindakan mereka masuk salah satu kenakalan remaja.
“Mereka hampir semuanya masih anak-anak dan belum begitu paham substansi demontrasi tentang UU Cipta Kerja dalam Omnibus Law,” tukasnya.