Beranda News

Diduga Hendak Tawuran, 4 Remaja Bawa Sajam Ditangkap Polisi

Foto Ilustrasi

TANGERANG,Pelita.co –  Kepolisian Sektor  (Polsek) Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan 4 remaja bersenjata senjata tajam diduga hendak melakukan di kawasan Jalan K.H. Hasyim Ashari Gang 1 dan 2 Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Minggu (1/10/2023) malam WIB.

“Kami amankan 4 remaja tanggung bersenjata tajam (sajam) jenis celurit diduga hendak melakukan aksi tawuran,” kata Pinang, Iptu Hendi Setiawan dalam keterangannya. Senin (2/10/2023).

Hendi menuturkan saat melakukan patroli cipta kondisi khusus pada malam libur, pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya rombongan pemuda tanggung diduga hendak tawuran di kawasan itu.

Usai menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi serta berhasil mengamankan 4 remaja berikut barang bukti tiga senjata tajam jenis celurit, 4 handphone dan unit motor yang digunakan untuk konvoi.

“Adapun 4 remaja tanggung ini berinisial AK (14), SS (16), MF (16) dan RAP (20),” ungkapnya.

Baca juga :  Satlantas Polrestro Tangerang Kota Sebut, Parkir Sembarangan di bahu Jalan Raya Pasti di Tilang
Diduga Hendak Tawuran, 4 Remaja Bawa Sajam Ditangkap Polisi
Barang Bukti (BB) yang polisi,(dok ist)

Atensi Kapolres Metro Tangerang, , Kapolsek Hendi mengingatkan Kepolisian tidak menolerir siapa saja yang akan membuat kegaduhan dan keributan melukai orang lain menggunakan senjata tajam sehingga membuat warga tidak nyaman di wilayahnya.

Lebih lanjut, Ia mengimbau kepada para orang tua agar lebih serius mengawasi anak-anaknya dengan memberikan pemahaman terkait aturan hukum hingga jam waktu pulang termasuk mengawasi penggunaan sosial anak masing-masing.

“Atas perbuatannya remaja-remaja kini kita amankan di kantor () untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Lantaran para pelaku ini masih dibawah umur, Polsek Pinang pun melibatkan Unit (PPA) Polres Metro Tangerang Kota bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A untuk menangani dan mendampingi kasus ini. Termasuk memanggil pihak orang tua dan yang bersangkutan.