Beranda News

Diduga Oknum Ketua Kelompok Tahan Kartu ATM PKH BPNT Desa Sukamanah

Diduga Oknum Ketua Kelompok Tahan Kartu ATM PKH BPNT Desa Sukamanah
Kartu ATM PKH. (Pelita.co/Dok Ist)

KABUPATEN TANGERANG. Pelita.co – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg diwarnai isu tak sedap. Hal ini, dipicu karena Kartu ATM PKH yang wajib dipegang oleh tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ternyata ditarikin, diduga ditahan oleh oknum ketua kelompok Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Jum’at (18/12/2020) sekira pukul 09.24 Wib.

Dampaknya, KPM sebagai pemilik kartu ATM tidak bisa leluasa menggunakan ATM tersebut. Karena, oknum ketua kelompok menahan kartu ATM PKH tersebut. Dan, kondisi ini bahkan berlangsung sudah lama, sejak ATM PKH turun.

Kartu ATM PKH ditarikin dengan alasan saldo rekening sudah terisi. Akan tetapi saldo rekening tersebut belum di cairkan dari pusat. Menurut aturan kartu ATM PKH harus dipegang oleh tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disaat pengambilan uang tunai dan BPNT atau sesudah pengambilan uang tunai dan BPNT. Karena yang berhak pegang Kartu ATM PKH yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan, oknum ketua kelompok tidak berhak menahan Kartu ATM PKH tersebut.
Persoalannya bukan hanya di situ. Dengan sistem pengkondisian tersebut, ada indikasi permainan harga yang bisa dilakukan. Ada indikasi pula, program itu digunakan untuk mendapat keuntungan.

Baca juga :  Haris Azhar Angkat Bicara Terkait Perkara PT. SSA dengan Supardi dan Istrinya

Diduga penyaluran uang tunai dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sukamanah sudah terkordinir. Pasalnya, saldo rekening belum terisi, salah satu oknum ketua kelompok dengan sengaja mengumpulkan kartu ATM yang ditarik langsung disetiap Keluarga Penerima Manfaat. Kemudian, setelah terkumpul kartu ATM Keluarga Penerima Manfaat ditahan/dipegang oleh oknum ketua kelompok tersebut.

“Dapat BPNT, telor, ayam, buah-buahan dua biji dan beras. Kartu ATM enggak dipegang saya, dipegang istri nya jaro Abro. Emang dipegang sama dia (istri jaro Abro-red) kalo misal nya ada apa-apa, kalo turun lagi enggak akan di urusin, mau dicabut. Dulu kan ada polisi, bila ada oknum yang melakukan pungli, tolong laporkan kepada kami (polisi) lapor kan saja. Misalnya dapat 1,8 juta per tiga bulan dipotong 100-180 ribu. Kalo orang-orang mah diam aja takut dicabut. Paling kecil dapat 360 ribu dipotong 30 ribu. Digesek oleh istrinya jaro, saya enggak pernah pegang kartu ATM KPM, katanya potongan buat pak Saipul juga. Kartu ATM dipegang sudah lama dari pertama dapat, kartu di kasih sebentar, besok diambil lagi. Kalo dapat beras, ayam, telor, buah-buahan dipotong 20 ribu dipinta buat upah nulis, ambil sembako nya di jaro,” ucap salah satu warga yang tidak mau disebutkan nama nya kepada awak media. Jumat (25/12/2020) sekira pukul 10.53 Wib.

Baca juga :  Demi Akta Cerai,Diduga Wanita di Teluknaga Berikan Keterangan Bohong

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp. Pendamping Desa Sukamanah, Saipul mengatakan, maaf saya kurang tau, yang pegang KKS KPM masing – masing. Silahkan tanya ke KPM nya aja ya, pa. Jumat (25/12/2020) sekira pukul 10.19 Wib.

“Hal tersebut tak dibenarkan karena ini haknya KPM dan buku rekening ataupun ATM wajib dipegang KPM bukan dipegang ketua kelompok ataupun yang lainnya, namun tugas mereka mengarah kan bagi KPM yang belum paham, perihal adanya dugaan pemotongan ini juga tidak boleh terjadi, karena ini bisa di katakan pungutan liar dan Kami akan laporkan jika temuan ini benar adanya,” tegas Ahmad Suhud selaku Dir-Exs LSM BP2A2N merangkap Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR). kepada awak media, Sabtu (26/12/2020).

Penulis: Team