TANGERANG, Pelita.co – Proyek pembangunan turap saluran air batu kali di perumahan Citra Pasundan, Kelurahan curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menuai sorotan DPD LSM LipanHam Pasalnya, pengerjaan tersebut, diduga memakai bahan material bekas dan adukan pasir semen tidak memakai mixser.serta tidak adanya papan proyek Kegiatan Informasi Publik (KIP) dan nampak terlihat para pekerjanya pun tidak memakai APD ( Alat Pelindung Diri) serta mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Sekertaris DPD LSM LipanHam Junaedi mengatakan, dari hasil pantauan kami (red DPD LSM LipanHam Provinsi Banten) di lapangan pemasangan turap batu kali diduga menggunakan bahan material bekas dan adukan pasir semen tidak menggunakan mixer sehingga proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
“PPTK atau Pengawas terkesan jarang turun kelapangan dan kerap membiarkan hal itu terjadi. Pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spek teknise dan adanya temuan mengurangi item,” jelas junaedi
Atas temuan tersebut, kami, DPD LSM LipanHam provinsi banten akan meminta pihak terkait untuk memberikan penjelasan agar tidak ada kecurangan yang dapat merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat.
“Kami selaku kontrol sosial akan meminta penjelasan dari pihak terkait termasuk pihak kontraktor yang diduga akan merugikan anggaran negara dan masyarakat.”tegas Jun.Selasa (21/5).
Sampai berita ini dimuat pihak kontraktor maupun pelaksana dan dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.(red)