Beranda News

Diduga Penusuk Ustad Ali Jaber Dibebaskan, Kadiv Humas Polri : Itu Berita Hoax

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono,Pelita.co (dok ist)

JAKARTA, Pelita.co – Kadiv Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, menegaskan bahwa adanya isu berkembang terkait dibebaskannya Syekh Ali Jaber, yakni Alpin Andrian oleh kepolisian itu tidak benar alias hoaks.

“Beredar di bahwa tersangka sudah dibebaskan oleh . Itu semua adalah tidak benar,” papar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9).

Argo menuturkan, sampai saat ini tersangka Alpin masih dilakukan penahanan dan ada di dalam sel di Polresta Bandar Lampung.

“Tersangka di dalam sel, tidak benar kalau sudah berada di luar. Jadi masih di dalam sel dan sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik,” ucap Argo.

Rencananya, penyidik akan melakukan kejadian penusukan pada Kamis (17/9).

“Besok (17/9), akan ada , jadi akan memerankan seperti apa adegannya. Beberapa adegan akan dilakukan oleh tersangka, diperagakan oleh tersangka di dalam rekonstruksi,” tutur Argo.

Baca juga :  Kapolresta Tangerang Bersama Forkopimda Panen Raya Jagung Hibrida dan Ikan Lele

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi ceramah di Falahuddin, Kota Bandar Lampung. Dia mengalami luka di lengannya karena serangan senjata tajam. Peristiwa penusukan terjadi ketika tausiah berjudul ‘memperbaiki hati’.