Beranda News

Diduga Penyebab Banjir dan Longsor, Polda Banten Kembali Tutup 10 Tambang Emas di Lebak

Diduga Penyebab Banjir dan Longsor, Polda Banten Kembali Tutup 10 Tambang Emas di Lebak

LEBAK,Pelia.co – Di Duga Jadi salah satu Penyebab Bencana Banjir dan Longsor di Lebak, awal tahun lalu. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Provinsi Banten, menutup kembali 10 lubang penambangan emas di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang diduga masih digunakan untuk penambangan oleh gurandil. Pada Kamis (23/01/2020).

Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminudin Roemtaat, Sik mengatakan pada Kamis (23/1) kemarin anggota satgas gabungan dari Polda Banten, TNI dan intansi terkait lainnya sudah melakukan penyisiran PETI di TNGHS. Hasilnya ditemukan lubang-lubang besar yang diduga masih digunakan untuk penambangan. Tegasnya, Jumat, (24/01/2020).

“Kalau lubang nya banyak yang kita temukan, tapi yang besar-besar saja, yang dimungkinkan masih bisa digunakan oleh penambang, ada 10 yang sudah kita police line, pada hari ini,” katanya.

Baca juga :  PWI Jateng Sepakat Dukung Sepenuhnya Hasil Keputusan KLB PWI Pusat

Menurut Roemtaat, ke 10 lobang tambang emas liar yang dilakukan penutupan itu, merupakan tambang yang berada di jalur Citorek. Namun untuk di jalur Cikancra pihaknya belum mendapatkan laporan, lantaran akses menuju lokasi cukup jauh. Tim kedua yang dipimpin oleh Dansat Brimob Kombes Pol Dedi Suryadi masih berada di Cikancra.

“Kita dibagi dua tim, tim yang saya pimpin dari arah Citorek ini ada 9 titik, lalu tim kedua yang di pimpin Dansat Brimob ada 7 titik. Untuk seluruhnya tim ada 302 orang yang kita bagi dua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Roemtaat mengungkapkan seluruh titik tambang yang ada di wilayah Kabupaten Lebak dipastikan telah dilakukan penyisiran baik oleh Polda Banten maupun Polres Lebak. Untuk jumlah lubang tambang diperkirakan mencapai ratusan lubang tambang.

“Tentu semua sudah di sisir, seluruhnya untuk wilayah kita ada 21 tempat, terdiri dari beberapa lubang. Perkiraan segitulah (ratusan lubang),” ungkapnya.

Baca juga :  Diduga Sakit, Napi Rutan Purworejo Ditemukan Meninggal

Roemtaat menambahkan hingga saat ini Polda Banten telah melakukan upaya penertiban terhadap Puluhan Lokasi Tambang. kasus itu sudah dalam penyidikan Ditkrimsus Polda Banten.

“Nanti di Dirkirmsus yah, kita sifatnya menertibkan dan mengecek lokasi tambang, Yang jelas dari tanggal 11 hingga saat ini tanggal 24 januari 2020 Proses dugaan pelanggaran penambangannya, Sudah masuk tahap penyidikan” tambahnya.

Untuk diketahui patroli Satgas PETI menggelar patroli sejak Kamis (23/1) hingga Jumat ini (24/1) yaitu di Cimari, Cirotan, Cidandak, Gunung Leutik, Muara Tilu, Bunung Masigit, Pasir Wiru, Sopal, Cigadang, semuanya masuk dalam wilayah Kecamatan Citorek.
Kemudian Ciburuluk, Ciawitali, Cikatumburi, Pasir Ipis, Ciburiling, Cikopo dan Cimadur, semuanya masuk dalam wilayah Kecamatan Sobang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, Bahwa Polda Banten Terus melakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas dugaan Pelanggaran hukum penambangan liar tanpa izin ini, dan kita sangat concern terhadap hal ini, ujar edy Jumat, (24/01/2020).

Baca juga :  Antisipasi Persoalan Air Bersih, PDAM TB Pasang Toren di Lokasi Banjir

Polda Banten Menduga Salah satu Faktor Penyebab Terjadinya Banjir Bandang dan Longsor di lebak, adalah Adanya Proses Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan Polda Banten sangat serius dalam penegakan hukumnya. Semua proses hukum nya sedang berjalan ke tahap penyidikan. Tegas nya.

Proses Hukum Kita tegakkan, Sekarang ke 12 Saksi sudah kita periksa dan akan bertambah lagi untuk memperjelas dugaan pelanggarannya. Proses Hukumnya sudah masuk tahap Penyidikan dan berdasarkan yang aturan sesuai KUHP.