Beranda News

Diduga Tak Berizin, Demonstran JERAT Diusir Aparat

TANGERANG SELATAN, Pelita.co – Ada yang lucu dan menarik di Balaikota Tangerang Selatan (Tangsel), Ciputat, hari ini, Senin (4/11/2019). Ya, di gedung tempat berkantor Walikota Airin Rachmi Diany itu terjadi aksi demonstrasi.

Lucunya, aksi demo ini hanya dilakukan oleh dua demonstran. Keduanya membentangkan spanduk bernada miring tentang kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

Hanya sebentar keduanya melakukan aksi di depan Balaikota. Pasalnya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel yang menjadi petugas jaga mengusir aksi keduanya.

Usut punya usut, ternyata kedua demonstran ini mengatasnamakan Jaringan Rakyat Tangerang (JERAT). Dan ternyata, aksi Jerat ini bukan hanya dilakukan di Balaikota saja. Ada lima anggota Jerat lain di bawah komando Ketua Umum Jerat Bayu Noviandi berunjuk rasa di kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel di Setu.

Baca juga :  Bejad! Ayah Perkosa Anak Kandung, Tersangka Ditangkap Polsek Balaraja

Senasib seperti di Balaikota, aksi demo di kantor Dinas PU juga diusir petugas keamanan. “Tak ada izin, bubar-bubar,” kata petugas keamanan di kantor Dinas PU Kota Tangsel, Karta.

Menurut Karta, pendemo juga salah alamat dan tak update informasi terkait siapa yang menjabat sebagai pucuk pimpinan di Dinas PU Kota Tangsel.

“Salah alamat, pendemo orasinya Dinas PU Kota Tangerang, bukan Kota Tangsel. Dan Kepala Dinas PU Retno Prawati. Padahal saat ini beliau sudah pensiun, bukan beliau lagi. Lucu!” Karta menambahkan.

Dari selebaran yang diterima, Jerat mengajukan surat Pemberitahuan Aksi yang ditujukan ke Polda Metro Jaya. Dalam selebaran itu, tercatat aksi akan dilaksanakan pada Senin, 4 Oktober 2019. Nyatanya, aksi malah dilakukan Senin, 4 November 2019.

Masih dalam selebaran tersebut, aksi itu bakal dihadiri 200 massa. Namun, kenyataan di lapangan hanya ada dua orang di Balaikota dan lima orang di kantor DPU Kota Tangsel.

Baca juga :  RSUD Kabupaten Tangerang Sukses Gelar Operasi Jantung Terbuka Perdana

Dikonfirmasi terpisah, Intel Polsek Cisauk Suharto mengaku pihak kepolisian tidak mendapat surat izin aksi ataupun tembusan tentang rencana aksi dari Jerat. Suharto juga mengaku mengonfirmasi ke Polres Tangsel ihwal aksi tersebut.

“Ke kami (Polsek Cisauk) tidak ada, begitu juga di Polres Tangsel, tidak ada surat yang masuk. Makanya tidak ada petugas yang melakukan pengamanan di kantor Dinas PU,” tandasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Bayu membantah bahwa pihaknya telah melakukan pemberitahuan aksi ke pihak kepolisian.

“Mabes (Polri) dan Polres (Tangsel) juga kami kasih,” bantah Bayu saat dihubungi via telepon.

Bayu juga mengklaim massa aksi yang berdemonstrasi di depan halaman kantor Walikota Tangsel sebanyak puluhan demonstran.

Saat ditanyai isu yang dipersoalkannya, Bayu mengatakan adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran. Namun, saat dipertegas detail lokasi dan nama kegiatannya, Bayu tidak bs menjawabnya.

Baca juga :  Tiga Pemuda di Tangerang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten

“Ada dimana ya? Saya lupa. Ada beberapa titik di wilayah Tangsel,” tandasnya.(rls)