TANGERANG, Pelita .co – Pabrik pembuatan bahan thinner milik CV Sinar Surya Kreasindo di Kampung Pondok Dadap RT 03/02, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang diduga tak memiliki izin lengkap alias ilegal dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Usaha pembuatan bahan Thinner yang diduga ilegal tersebut berdiri diatas lahan bantaran Sungai Cisadane. Selain mengeluarkan bau tidak sedap, pabrik tersebut juga selalu terdengar suara bising yang mengganggu warga sekitar saat sedang beroperasi.
Pasalnya, saat dikonfirmasi Srikaton selaku pengelola pabrik pembuatan bahan tinner tersebut mengatakan, kalau sebelumnya bukan punya saya, kalau mengenai perizinannya hanya sampai di lingkungan sekitar saja sampai ke desa.
“Sebelumnya bukan punya saya, kalau untuk perizinannya hanya lingkungan sekitar saja, dan yang bekerja juga warga sekitar”, ucapnya. saat di temuin awak media di lokasi.
Warga Pondok Dadap, Desa Kedaung Barat, yang engan disebutkan namanya menduga pabrik thinner tersebut diduga belum memiliki izin lengkap, dan juga ia selalu mendengar suara bising setiap kali beroperasi, serta mencium bau menyengat yang berasal dari pabrik thinner tersebut.
“Kalau saya menduga pabriknya belum ada izin lengkap, terus kalau lagi operasi tercium bau tidak sedap, sampai membuat sesak nafas, saya khawatir bisa membahayakan keluarga dan warga sekitar,” keluhnya, selasa (29/08/2023).
warga yang enggan disebutkan namanya menyebut, masyarakat memiliki hak atas lingkungan yang baik, dan sehat seperti tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28 H ayat (1), setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal di lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Pabrik tersebut juga bisa dijerat pasal 65 UU 32/2009, yang setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia. Nah, ini jadi harus segera ditutup,” pintanya
Ditempat yang berbeda, Kepala Desa (Kades) Kedaung Barat Sarnin Ayub saat di konfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsAPP terkait izin pabrik pengolahan thinner menyampaikan, ijin saya sedang diluar, konfirmasi aja dengan yang bersangkutan langsung,
“kalau saya tidak mengeluarkan izin bang”, tulisnya melalui pesan aplikasi WhatsAPP
Sementara itu saat ditemui wartawan, saman salah satu pekerja pabrik pembuatan bahan thinner tersebut,mengatakan kalau saya hanya pekerja, boos nya srikaton kalau untuk lebih jelasnya ke boos aja.
“nanti saya sampaikan ke ibu Srikaton dulu ,” ungkapnya. (red)