TANGERANG,, Pelita.co – Proyek pekerjaan pembangunan jalan paving block dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Yang berlokasi di Jalan RT 01 RW 02 Nirwana Curug Perumahan Nirwana Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang mendapat sorotan LSM BPPB. (17/11/2023).
Berdasarkan pantauan dan hasil temuan LSM -Bersama Peduli Pendidikan Bangsa ( BPPB) dilapangan, Pekerjaan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV. Bintang Kartina Jaya dengan nilai anggran Rp 134.003.000,- (Seratus Tiga Puluh Empat Juta Tiga Ribu Rupiah) diduga tidak sesuai spesifikasi
Pasalnya untuk kegiatan pemadatan dan pemerataan dikerjakan secara manual, begitu juga dengan kalitas Paving Block dan Casting yang tidak Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Tokoh Masyarakat setempat yang berinisial JS menjelaskan kegiatan proyek pembangunan jalan Paving Block di RT 01 RW 02 Perumahan Nirwana Curug Kecamatan Panongan diduga Abal – Abal,” Mestinya para pekerja tahu secara spesifik kualitas paving, panjang dan lebar karena berapa volume panjang dan lebar pekerjaan tersebut pun tidak jelas,” Ucapnya Saat di minta pendapatnya
Selain itu fakta di lokasi dalam Pengerjaannya pun diduga tidak ada pengawasan dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang di lokasi pada saat pelaksanaan pemasangan paving blok tersebut, sehingga oknum kontraktor nakal punya kesempatan untuk berbuat curang demi meraup keuntungan yang lebih besar.
Menanggapi hal ini Tolopan Manurung selaku Ketua Umum DPP LSM – Bersama Peduli Pedidikan Bangsa (BPPB) angkat bicara, Menurutnya semua proyek pekerjaan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang yang dianggap bermasalah akan ditindak lanjuti sampai keranah hukum,” Saya selaku ketum DPP LSM BPPB akan menindak lanjuti hasil temuan pekerjaan proyek pembangunan dari Dinas Perkim yang di tengarai bermasalah dan akan saya kawal hingga proses selesainya sampai ke ranah hukum,” Ungkapnya
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari pihak PPTK, dan saat di konfirmasi pengawas dan pelaksana proyek tidak ada di lokasi,