TANGERANG.,Pelita.co – Pengerjaan proyek peningkatan jalan RT 02 dan RT 03 RW 15 . Dasana Indah Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, dinilai janggal, dikarenakan pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan standar kualitas. Sabtu (16/7) malam.
Berdasarkan papan nama proyek yang terpasang di lokasi tertera nama proyek betonisasi Peningkatan jalan tersebut diatas bersumber dari dana APBD tahun 2022 Kabupaten Tangerang, melalui dinas perumahan, permukiman dan pemakaman dengan nilai anggaran biaya Rp.198.658.000, 00, – ,yang di kerjakan oleh CV. KEVIN CITRA GRAHA dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender.
Dari hasil pantauan awak media dilokasi pembangunan jalan betonisasi dengan panjang 251 meter dan lebar 3,5 meter, terlihat jelas papan bekisting diduga mendam, tidak sejajar sama permukaan tanah sehingga ada dugaan unsur kesengajaan untuk mengurangi volume ketebalan dan kubikasi beton, pasalnya ditemukan ketebalan tidak maksimal, sedangkan yang seharusnya digelar itu 15 cm.
Deden selaku pihak kontraktor saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp mengatakan, bawah pengecoran tersebut bukan di atas kaca atau meja.
“kalau tanggapan saya gini bang , kita kan ngecor bukan di atas kaca atau meja jadi mungkin tidak rata, tapi kan bekisting sesuai ukuran, itu tanggapan saya, ” singkat melalui pesan tertulisnya.
Sementara, Deni selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), saat dikonfirmasi melalui via aplikasi WhatsApp, enggan berkomentar diduga terkesan tutup mata.
Sampai berita ini dimuat pihak pengawas dari dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.