TANGERANG. Pelita.co – Peningkatan Jalan Hotmix lingkungan RT 12 Rw 11, Griya Curug. Desa Rancagong Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang terkesan asal jadi.
Pasalnya, Proyek yang dikerjakan oleh, CV. YUZADT UTAMA, dengan nilai kontrak, Rp 169.137.000.00, yang bersumber dari APBD 2021, yang dalam pelaksanaannya tanpa ada pengawasan dari dinas terkait. Jelas ini menyalahi aturan dan ketentuan Standart Opresional Prosedur (SOP).
Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Perubahan untuk Keadilan (LSM PPUK) kepada awak media menuturkan, pelaksanaan pengaspalan dilakukan usai hujan deras tidak akan maksimal
“Masa permukaan Jalan masih berair langsung di hampari Aspal gimana mau menjaga kualitas ,” ujar Septian. Selasa.(1/06/2021). Malam.
Senada dengan Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM LIPANHAM). Darusamin mengatakan, terkait Hotmix yang dikerjakan setelah diguyur hujan tanpa pengeringan terlebih dahulu jelas sangat mengurangi kualitas daya rekatnya. Pengerjaan yang terkesan asal jadi jelas merugikan masyarakat.
“Saya yakin tidak akan bertahan lama jalan yang di aspal hotmix ini, karena pengerjaannya sangat melenceng jauh dari syarat teknis pengaspalan seharusnya diawasi pihak dinas terkait harus tegas, jangan cuman melihat tidak menegur. Lanjutnya,
“Pasti saya akan layangkan surat ke Dinas terkait, seperti inspektorat dan Badan Pemeriksa keuangan(BPK) untuk mengaudit pekerjaan tersebut.”ungkapnya.
Sampai berita ini dimuat pihak kontraktor dan pengawas dari dinas terkait belum bisa dikonfirmasi.