TANGERANG,Pelita.co – Redaksi media siber Pelita.Co menyampaikan permohonan maaf kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi dan masyarakat pembaca terkait dengan kesalahan dalam pemberitaan yang berjudul “Sy Fasha, Gagal Bangun Infrastruktur Kota Jambi Selama 10 Tahun” yang tayang pada 25 Mei 2023.
Berita tersebut dinilai oleh Dewan Pers berpotensi melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik karena tidak uji informasi, tidak ada konfirmasi/klarifikasi, tidak berimbang dan memuat opini yang menghakimi.
Selain itu, berita tersebut juga tidak sesuai dengan butir 2 huruf a dan b, Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media
Siber bahwa setiap berita harus melalui verifikasi, serta berita yang merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip
akurasi dan keberimbangan.
Untuk itu, kami segenap jajaran pimpinan dan redaksi media siber Pelita.co memohon maaf atas kesalahan tersebut sehingga menimbulkan hal-hal yang kurang baik bagi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi dan permohonan maaf juga kami sampaikan kepada masyarakat pembaca atas kesalahan tersebut.