Beranda News

Dipusatkan Dihalaman Gedung DPRD Purworejo, Bupati Resmikan 113 Paket Proyek Tahun 2022

PURWOREJO, Pelita.co,- meresmikan 113 paket proyek pembangunan tahun anggaran 2022 yang dipusatkan di halaman gedung DPRD, Rabu (1/2/23).

Peresmian dihadiri oleh Wakil Bupati , ketua DPRD , Kelik Susilo Ardani dan , Sekda  Said Romadhon, Asisten 1 Bambang Susilo, Kepala Dinas PUPR Suranto, dan sejumlah pimpinan OPD.

Bupati mengatakan, peresmian proyek pembangunan tahun 2022 secara simbolis ini, sekaligus menjadi kegiatan yang mengawali rangkaian Hari Jadi Ke 192 Kabupaten Purworejo.

Peresmian secara simbolik ini dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada serta semua pihak terkait, bahwa pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2022 sudah selesai.

“Hari ini kita meresmikan secara simbolis 29 proyek pembangunan, termasuk diantaranya 10 proyek strategis tahun 2022. Proyek tersebut merupakan sebagian dari pekerjaan konstruksi melalui tender/lelang sejumlah 113 paket dengan total pagu Rp 284,57 milyar,” ucap Bupati.

Baca juga :  Dengan Tema Membangun Jiwa Kepemimpinan Yang Berkarakter Pada Generasi Millenial, SMK YPP Purworejo Gelar Kegiatan LDKS

Bupati mengatakan, pada hakekatnya, pembangunan yang dilaksanakan merupakan hasil dari perencanaan yang sudah sistematis dan bukan pembangunan yang sporadis. Perencanaan pembangunan tersebut merupakan representasi dari keinginan masyarakat agar pembangunan terus berjalan yang pada akhirnya berdampak pada yang semakin baik.

“Pada tahun 2022 ada beberapa paket pekerjaan fisik yang mengalami keterlambatan tapi masih bisa terselesaikan pada akhir tahun 2022. Faktor penyebabnya antara lain dikarenakan lelang yang terlambat, Perangkat Daerah tidak segera mengajukan tender/lelang, atau terkendala cuaca,” ucap Bupati.

Bupati tekankan pada tahun 2023 ini, kepada semua Perangkat Daerah agar melakukan langkah percepatan kegiatan terutama dalam proses pengadaan barang/jasa.

“Kita tidak ingin lagi terjadi ķeterlambatan waktu pelaksanaan, terutama untuk pekerjaan DED dan fisik di tahun yang sama. Setiap pekerjaan tetap harus memperhatikan kualitas pekerjaan, tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya,” pungkasnya.

Baca juga :  Bupati Purworejo Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator