Beranda News

Dirlantas Polda Banten : Pelabuhan Merak Tak Layani Penumpang Mudik Mulai Hari Ini

Dirlantas Polda Banten : Pelabuhan Merak Tak Layani Penumpang Mudik Mulai Hari Ini

,Pelita.co  – Direktur (Dirlantas) Kombes Pol Wibowo menegaskan mulai berlaku hari ini, Jumat (24/4/2020). Terkait hal tersebut, Pelabuhan Merak Banten, tidak lagi melayani penyeberangan umum.

Berdasarkan adanya instruksi , kata Wibowo, Pelabuhan Merak akan ditutup bagi penumpang, termasuk kendaraan pribadi yang akan menyeberang dari Jawa menuju Sumatera.

“Khusus Pelabuhan Merak sesuai arahan Kakorlantas,tidak ada penyeberangan penumpang, mulai kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum, orang perorang. Yang diizinkan hanya kendaraan yang mengangkut barang sembako,” ucapnya

Wibowo menuturkan, sebanyak 15 titik check point yang ada di wilayah Polda Banten salah satu lokasi pemeriksaan berada di gerbang tol Cikupa. Sisanya, berada di jalur arteri mulai dari Citra Raya Kabupaten Tangerang hingga di sekitar Pelabuhan Merak

“Khusus di jalan tol, kendaraan umum hingga pribadi akan diperiksa, sedangkan kendaraan khusus pengangkut sembako diperbolehkan langsung melintas” kata Wibowo

Baca juga :  Gelar OSMB, UT Serang Tekankan Mahasiswa Belajar Mandiri

“Kendaraan yang memang diperkenankan melanjutkan perjalanan, bisa dilanjutkan. Bagi yang tidak diperkenankan, akan kita keluarkan melalui Gerbang Tol Pasar Kemis, selanjutnya kembali ke daerah asal,” sambungnya

Dilokasi berbeda Kabid Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa kegiatan yang diberi sandi Ketupat tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020

“Adanya kebijakan larangan mudik bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, di himbau kepada seluruh elemen agar dapat bekerjasama untuk mematuhi adanya kebijakan Pemerintah dan ” tutup Edy Sumardi