TANGERANG,Pelita.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang akan luncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Hal tersebut diluncurkan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan data diri.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang, Safrudin mengatakan, bahwa saat ini Disdukcapil telah meluncurkan trobosan baru, dan dalam waktu dekat ini pihaknya akan meluncurkan mesin ADM.
Katanya, mesin itu akan mempermudah masyarakat dalam pembuatan data diri, seperti KTP, KK, AKTA Lahir, AKTA Kematian, KIA, AKTA Pernikahan dan Cerai, serta perbaikan dokumen.
Menurut Safrudin, masyarakat bisa mencetak langsung melalui mesin ADM tersebut, dengan catatan sudah mendaftarkan diri kepada Disdukcapil, baik secara online ataupun ofline.
Cara pendaftarannyapun saat ini sudah sangat mudah, bisa melalui Whatshap, Facebook, Instagram, dan Email. Setelah mendaftarkan diri, maka akan diberikan barkode pencetakan, dan itu bisa dicetak di mesin ADM tersebut.
“Jadi masyarakat bisa daftar dulu secara online, nah setelah daftar, nanti akan mendapat nomor kode untuk masuk ke mesin ADM, dan nomor untuk mencetak, setelah mendapat nomor itu, masyarakat bisa langsung mencetaknya tanpa menunggu waktu lama, ” kata Safrudin kepada Wartawan, Jumat (19/3/2021).
Lanjut Safrudin, saat ini Disdukcapil sudah sangat memanjakan masyarakat dalam pelayanan pembuatan dokumen atau data diri, untuk via WhatsApp. Namun, setiap dokumen yang hendak dibuat, memiliki nomor yang berbeda-beda. Diantaranya, membuat Kartu Keluarga dengan nomor 081282372016, lalu KTP Elektronik 081212492477, membuat KIA 085694012597, surat pindah keluar 081338020399, surat pindah datang 081338020399, akta pernikahan & cerai 082122940299, dan untuk perbaikan data masyarakat bisa menghubungi nomor 085213471120.
Adapun via online lainnya bisa via Facebook Disdukcapil Kabupaten Tangerang (FB), Disdukcapil_Kab_Tangerang (IG), Tangerangkab. go.id/Disdukcapil (Website), dan (Email)Disdukcapil@tangerangkab.go.id.
“Sementara, dalam pembuatan Akta kelahiran dan Akta kematian memiliki nomor sesuai dengan kecamatannya masing-masing. Jadi masyarakat sudah sangat dipermudah sekali, hanya saja masih ada beberapa warga yang belum mengetahui terkait pendaftaran secara online ini, ” jelasnya.
Kata Safrudin, mesin ADM saat ini sudah dipasang di Gerai Tangerang Gemilang dan di Kecamatan Teluknaga. Namun belum diaktifkan, kungkinan dalam waktu dekat, ini akan segera diaktifkan dan diresmikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
“Saat ini baru ada dua, kami taro di Gerai Tangerang Gemilang dan di Kecamatan Teluknaga. Setiap mesin ada petugasnya, hal itu agar bisa membantu masyarakat yang belum bisa menggunakannya, ” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Administasi dan Kependudukan, Hedi M Hertadi menambahakan, bahwa trobosan-trobosan ini, yaitu pembuatan data diri secara online sangatlah efektif dimasa pandemi ini. Psalnya, bisa mengurangi kerumunan penduduk. Walaupun trobosan ini dibuat jauh sebelum adanya pandemi Covid-19.
“Pendaftaran secara online ini sudah dibuat sebelum adanya Covid-19. Tetapi slemamng sangat efektif dimasa pandemi ini, ” ujarnya.
Lanjut Hedi, dalam pembuatannya pun tidak terlalu lama, walaupun Permendagri meminta maksimal pembuatan selama 14 hari kerja. Disdukcapil Kabupaten Tangerang membuatnya lebih cepat, yaitu 5 hari.
Dia juga mengatakan, kedepannya Disdukcapil berencana, agar data diri yang sudah jadi bisa diantar langsung ke rumah pembuat (masyarakat). Menurutnya, trobosan-trobosan Disdukcapil sudah sangat memanjakan masyarakat, namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya, maka diperlukan sosailisasi secara terus menerus.
“Waktu tahun 2020 sudah kerja sama dengan Kantor Pos, namun di tahun 2021 ini masih belum ditentukan antara Kantor Pos atau J&T. Mereka memberikan tawaran yang menarik, jauh dekat, harga Rp10 ribu setiap pengantaran, ” ujarnya.