Beranda News

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tanda Tangani Kerja Sama dengan 3 Instansi

, Pelita.co Kabupaten () Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menjalin dengan Pengadilan Negeri Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, dan Kantor Kementerian Agama Tigaraksa.

Bupati Zaki mengatakan, kerja sama antara dengan tiga instansi di Kabupaten Tangerang itu dilakukan untuk meningkatkan layanan administrasi dan pelayanan catatan sipil di setiap instansi.

“Ini bisa langsung bekerja dan berkolaborasi mencetak seluruh kebutuhan-kebutuhan . Selain lebih efektif dan efisien bisa dilakukan di kantor masing-masing, ini menjadi terobosan bagi seluruh instansi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati, Selasa (12/9/23).

Menurut Bupati, kerja sama antarinstansi itu merupakan bagian untuk mempercepat administrasi sekaligus menuntaskan masalah administrasi di masyarakat.

“Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh mitra dan juga Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Baca juga :  Ini Jawaban Kepala Desa Soal Dana LPM Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti

Sementara itu, Kepala Dinas Kab. Tangerang CR Inton mengungkapkan, kerja sama yang ditandangani tersebut sesuai amanat Undang-Undang 23 tahun 2006 tentang .

“Perlu kami sampaikan bahwa target nasional untuk Kabupaten Tangerang adalah 23 kerja sama, atas bimbingan dan petunjuk Bapak Bupati sampai hari ini, kami telah menyelesaikan 37 kerja sama,” jelas Inton.(red)