Beranda News

Dishub Lakukan Pemeliharaan 42 Unit PJU di Kecamatan Gunung Kaler

TANGERANG, Pelita.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Perhubungan melakukan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kecamatan Gunung Kaler, Selasa (11/07/2023).

“Alhamdulillah ada 42 unit yang sudah kami lakukan pemeliharaan di kecamatan gunung kaler, kami lakukan peneliharaan tersebut karena memang sudah mati lampu-lampunya,” kata Kepala Bidang PJU pada Dishub Kabupaten Tangerang, Tjeptjep Hindaryanto.

Dia mengungkapkan, mulai dari awal 2023, Dishub Kabupaten Tangerang telah melakukan pemeliharaan PJU sebanyak 1.200 unit. Ribuan unit tersebut tersebar di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Ada 1.200 unit yang telah kami lakukan pemeliharaan, khususnya PJU yang berada dijalan jalan besar atau jalan umum,” ungkapnya.

Terkait panel PJU yang hilang atau rusak, Tjeptjep berharap peran masyarakat dalam mengawasi dan merawat lampu PJU. Dengan begitu, lampu PJU dapat terjaga dan terawat dan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Baca juga :  Tingkatkan Profesionalisme, LPKA I Tangerang & Universitas Tirtayasa Gelar FGD

“Tentunya peran masyarakat sangat diperlukan dalam mengawasi dan menjaga PJU ini khususnya pada panel-panel PJU. Mengingat panel ini adalah rumahnya listrik PJU. Mudah mudahan masyarakat juga ikut berpartisipasi untuk menjaga dan merawat lampu PJU ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Saadullah, menyampaikan terima kasih atas respons Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang terkait aduan masyarakat. Menurutnya, keberadaan PJU ini sangat diperlukan warga guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Dishub yang telah responsif dalam menanggapi laporan masyarakat terkait lampu PJU ini. Mengingat penerangan dijalan ini sangat diperlukan bagi warga agar dapat meminimalisir dari tindak kejahatan dan lain sebagainya,” ujarnya.