TANGERANG, Pelita.co – Proyek kegiatan perbaikan jalan samping jalur Pertamina RT 05/02 Desa Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, menuai sorotan Ketua DPP LSM LipanHam Darusamin Pasalnya, pengerjaan tersebut kurangnya pengerasan, Lapisan Pondasi Bawah (LPB) menggunakan sirtu dan tidak ada pemadatan, diduga tidak sesuai spesifikasi dan terkesan dikerjakan asal-asalan. Jum’at (10/05/2024).
Dari pantauan di lokasi oleh awak media dan LSM LipanHam, terlihat jelas Lapisan Pondasi Bawah (LPB) menggunakan sirtu dan tidak ada pemadatan dan tidak ada pengawasan dari pihak kecamatan.
Di Lokasi kegiatan pengerjaan pemasangan paving blok dengan nama kegiatan perbaikan jalan samping jalur Pertamina RT 05/02 Desa Kecamatan Curug, yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2024, dengan nilai biaya Rp 99.800.100, dengan volume Panjang 107 meter dan Lebar 2 meter, yang di kerjakan oleh CV. Alica Bahri Kontruksi, dalam waktu pelaksanaan kerja 21 hari kalender.
Ketua DPP LSM LipanHam Darusamin mengatakan, kegiatan pengerjaan Pemasangan paving blok di RT 05/02 Desa Kadu, kecamatan Curug, itu dinilai tidak memuaskan,karena menurutnya, diduga tidak sesuai spesifikasi dan terkesan asal-asalan serta kurangnya pengawasan dari pihak kecamatan.
“Liat aja itu Lapisan Pondasi Bawah menggunakan sirtu pemadatannya juga tidak ada dan kurang pengerasan, terkesan di kerjakan asal-asalan,”tegas Darus saat di lokasi,” lanjutnya.
“Pasti saya akan layangkan ke inspektorat dan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) untuk mengaudit pekerjaan tersebut.”ungkapnya. Jumat (10/05).
Hingga berita ini di muat pihak pengawas, pelaksana dan kontraktor belum dapat di konfirmasi. (red/juned)