Beranda News

Ditinggal Mencari Kayu Bakar Sepeda Motor Hilang

, Pelita.co-Aris Setiono warga Desa Wingkosanggrahan Rt 002 Rw 002, , Purworejo harus kehilangan motornya saat ditinggal mencari kayu bakar.

Awal mula kejadian, saat itu korban yang akan mencari kayu bakar dan memarkirkan sepeda motornya dipingir jalan, selanjutnya korban mencari kayu bakar kurang lebih 100 meter dari lokasi dimana motor milik korban di parkirkan, Ketika korban akan pulang milik korban sudah tidak ada di tempatnya lagi.

Saat itu korban berupaya untuk melakukan pencarian, namun sepeda motor miliknya tidak diketemukan, sehingga pada Rabu (31/8/22) korban melaporkan kejadian tersebut ke .

Berdasarkan laporan tersebut Sat melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan tersebut melakukan penangkapan terhadap pelaku sepeda motor Berinisial DK.

Polres Purworejo Akp Yuli Monasoni S.H mengatakan, saat jumpa pers Kamis,(/11/22) adapun sepeda motor yang diambil oleh pelaku tersebut jenis Suzuki Smash tahun 2008 Nopol AA-4982-EL, Noka MH8BE4DFABJ615077, Nosin: E4511D633551.

Baca juga :  Kemendagri Dorong Peningkatan Kualitas Pengelolaan Layanan Pengaduan Pemda

“Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000.,” tambah Kasi Humas Polres Purworejo.

Kasi humas Polres Purworejo menghimbau masyarakat agar memarkirkan sepeda motor jangan sembarang tempat dan menggunakan kunci tambahan agar tindak mudah untuk mengambil sepeda motor.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan hukuman selama 4 tahun penjara, pungkas Kasi Humas Polres Purworejo.